Kemenkes Susun RPJMN untuk Mencapai Target Kesehatan Masa Depan

29 Apr 2024, 08:54:41 WIB Kesehatan
Kemenkes Susun RPJMN untuk Mencapai Target Kesehatan Masa Depan

Keterangan Gambar : Kemenkes menggelar Rakernas 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten.


Pinusnews.id - Untuk menyelaraskan rencana pembangunan pusat dan daerah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pertemuan Rakerkesnas 2024 yang diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, selama dua hari, yakni 24 dan 25 April 2024.

Acara bertema “Transformasi Kesehatan: Melesat Menuju Indonesia Emas” ini dihadiri oleh sekitar 2.100 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, Bappeda provinsi/kabupaten/kota, UPT Kemenkes, perwakilan kementerian/lembaga, dan para mitra pembangunan kesehatan 

Dalam laporannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan menjadi landasan strategis untuk mencapai target kesehatan pada masa depan.

Baca Lainnya :

Upaya penyusunan RPJMN ini, Kemenkes turut memasukkan satu konsep kesehatan baru, yakni dari mengobati orang sakit menjadi menjaga orang tetap sehat.

“Kami memasukkan konsep baru ini dalam transformasi kesehatan, dengan mengajak partisipasi 514 kabupaten/kota dan provinsi, bukan hanya kepala dinas, tapi juga mengajak kepala Bappeda, termasuk dirut RSUD, yang kita undang untuk datang,” kata Menkes.

Menkes menjelaskan pelibatan Bappeda dalam Rakerkesnas 2024 untuk mendapatkan masukan-masukan penting dalam penyusunan RIBK yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.

Penyusunan RIBK selaras dengan amanat UU Kesehatan 17 Tahun 2023 yang mengubah paradigma dalam perencanaan kesehatan, dari program mengikuti anggaran (program follow money) menjadi anggaran mengikuti program (money follow program).

Dalam paradigma ini, anggaran kesehatan tidak dipatok 5 persen atau 10 persen, melainkan sesuai dengan kebutuhan/prioritas program.

Menkes berharap RIBK nantinya dapat menjadi sebuah pedoman nasional yang diacu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.

Bersamaan dengan penyusunan RIBK, Menkes juga menginginkan agar pelaksanaan Rakerkesnas 2024 menjadi sebuah momentum yang baik untuk mengonsolidasikan dan mengoordinasikan seluruh kekuatan serta program dari semua komponen bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. (tim).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment