- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
- SADA JABAR, Aplikasi Baru Permudah Program Pemprov Jabar Lebih Tepat Sasaran
- 3.500 Beasiswa untuk Masa Depan: Janji Nyata Disdikpora Cianjur demi Pendidikan yang Merata
- Rembug Warga di Cidamar: Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jaga Alam, Dukung Pembangunan
Kini Ada 45 Desa di Cianjur Menyandang Status Desa Mandiri

Keterangan Gambar : Kegiatan sosislisasi undang-undang di Desa Cipanas, Cianjur.
Pinusnews.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menyebutkan, sejak adanya Undang-Undang Desa banyak desa di Kabupaten Cianjur berkembang maju hingga menyandang status Desa Mandiri.
"Sebanyak 45 dari 354 Desa yang ada di Kabupaten Cianjur tahun kemarin menyandang status Desa Mandiri. Tahun 2024 ini kemungkinan bertambah," ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan sausai hadiri Rakor Suksesi Pemutahiran Indeks Desa Membangun (IDM) di Agro Wisata Inkarla, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kamis (25/4/2023).
Iwan juga menuturkan, kalau dulu membangun desa oleh Pemerintah Pusat dan turun ke desa. Akan tetapi, saat sekarang paradigmanya berubah jadi Desa Membangun.
Baca Lainnya :
- Bupati Cianjur: Tingkatkan Kewaspadaan Menghadapi Berbagai Potensi Bencana
- Bey Machmudin Harap BI Tetap Sinergi dengan Pemdaprov Jabar Muhamad Nur Kepala BI Jabar yang Baru
- Kurang Ruang Kelas, Pelajar SD Cikaso di Sukaresmi Cianjur Belajar di Teras
- Permata Kamila Turunkan Kasus Stunting di Cianjur
- Indeks Cianjur, H Ibang Dipastikan Berpasangan dengan Herman di Pilkada 2024, Bisa Lawan Kotak Koson
Desanya yang membangun dengan uangnya dikirimkan ke desa melalui program Dana Desa (DD) dan dana lainnya. Jadi desanya membangun sendiri dengan hasil musyawarah desa.
Selanjutnya, untuk mengelola uang yang jumlahnya begitu banyak, harus diimbangi dengan akuntabilitas yang bagus, pertanggung jawaban, transparan dan ada sistematis yang memang ditentukan oleh pemerintah.
"Tidak tiba-tiba misal beli sesuatu SPJ nya hanya kwitansi. Ada sistematis keuangan yang memang harus dipenuhi oleh petugas yang ada di desa," terangnya
Maka pendamping inilah datang ke desa, mereka memberikan pendampingan bagaimana peningkatan di desa, bagaimana program yang ada di desa berjalan dengan lancar.
"Kehadiran Tenaga Profesional Pendamping Desa (TPPD) sangat penting untuk kemajuan desa di Kabupaten Cianjur," imbuhnya.
Terpisah, Koordinator TPPD Kabupaten Cianjur Engkus Kusnandar menyebutkan kegiatan tersebut Halal bi Halal sekaligus Rakor Suksesi Pemutahiran IDM
"Kegiatan ini ikuti sekitar 250 Tenaga Profesional Pendamping bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur," pungkasnya. (dens).











