- Dari Rumah Tidak Layak Huni Menuju Harapan Baru: BAZNAS Cianjur Hadir untuk Fikri
- Jumat Bersih, Wujud Nyata DTPHP Cianjur Jaga Lingkungan
- Delapan Calon Wakil Kepala SNT Cianjur Masuki Babak Wawancara
- Mengenali Sawah Tadah Hujan Agrabinta: DTPHP Cianjur Hadapi Halodo dengan Langkah Tepat
- Diskominfo Cianjur Perkuat Sinergi Komunikasi Publik melalui FGD di Bogor
- Santri Cianjur Tunjukkan Kepedulian: Dari Pesantren untuk Kemanusiaan
- Cianjur Kota Santri yang Kharismatik
- Wajah Baru SD Negeri Tugu Sari: Semangat Baru untuk Pendidikan Cianjur
- Sinergi untuk Cianjur Tangguh: BAZNAS Cianjur Beri 100 Paket Sembako untuk BALAKAR
- Jabatan Bukan Hak Istimewa: Cianjur Perkuat Integritas ASN Bersama KPK
Kini Ada 45 Desa di Cianjur Menyandang Status Desa Mandiri

Keterangan Gambar : Kegiatan sosislisasi undang-undang di Desa Cipanas, Cianjur.
Pinusnews.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menyebutkan, sejak adanya Undang-Undang Desa banyak desa di Kabupaten Cianjur berkembang maju hingga menyandang status Desa Mandiri.
"Sebanyak 45 dari 354 Desa yang ada di Kabupaten Cianjur tahun kemarin menyandang status Desa Mandiri. Tahun 2024 ini kemungkinan bertambah," ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan sausai hadiri Rakor Suksesi Pemutahiran Indeks Desa Membangun (IDM) di Agro Wisata Inkarla, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kamis (25/4/2023).
Iwan juga menuturkan, kalau dulu membangun desa oleh Pemerintah Pusat dan turun ke desa. Akan tetapi, saat sekarang paradigmanya berubah jadi Desa Membangun.
Baca Lainnya :
- Bupati Cianjur: Tingkatkan Kewaspadaan Menghadapi Berbagai Potensi Bencana
- Bey Machmudin Harap BI Tetap Sinergi dengan Pemdaprov Jabar Muhamad Nur Kepala BI Jabar yang Baru
- Kurang Ruang Kelas, Pelajar SD Cikaso di Sukaresmi Cianjur Belajar di Teras
- Permata Kamila Turunkan Kasus Stunting di Cianjur
- Indeks Cianjur, H Ibang Dipastikan Berpasangan dengan Herman di Pilkada 2024, Bisa Lawan Kotak Koson
Desanya yang membangun dengan uangnya dikirimkan ke desa melalui program Dana Desa (DD) dan dana lainnya. Jadi desanya membangun sendiri dengan hasil musyawarah desa.
Selanjutnya, untuk mengelola uang yang jumlahnya begitu banyak, harus diimbangi dengan akuntabilitas yang bagus, pertanggung jawaban, transparan dan ada sistematis yang memang ditentukan oleh pemerintah.
"Tidak tiba-tiba misal beli sesuatu SPJ nya hanya kwitansi. Ada sistematis keuangan yang memang harus dipenuhi oleh petugas yang ada di desa," terangnya
Maka pendamping inilah datang ke desa, mereka memberikan pendampingan bagaimana peningkatan di desa, bagaimana program yang ada di desa berjalan dengan lancar.
"Kehadiran Tenaga Profesional Pendamping Desa (TPPD) sangat penting untuk kemajuan desa di Kabupaten Cianjur," imbuhnya.
Terpisah, Koordinator TPPD Kabupaten Cianjur Engkus Kusnandar menyebutkan kegiatan tersebut Halal bi Halal sekaligus Rakor Suksesi Pemutahiran IDM
"Kegiatan ini ikuti sekitar 250 Tenaga Profesional Pendamping bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur," pungkasnya. (dens).











