- Mengenali Sawah Tadah Hujan Agrabinta: DTPHP Cianjur Hadapi Halodo dengan Langkah Tepat
- Diskominfo Cianjur Perkuat Sinergi Komunikasi Publik melalui FGD di Bogor
- Santri Cianjur Tunjukkan Kepedulian: Dari Pesantren untuk Kemanusiaan
- Cianjur Kota Santri yang Kharismatik
- Wajah Baru SD Negeri Tugu Sari: Semangat Baru untuk Pendidikan Cianjur
- Sinergi untuk Cianjur Tangguh: BAZNAS Cianjur Beri 100 Paket Sembako untuk BALAKAR
- Jabatan Bukan Hak Istimewa: Cianjur Perkuat Integritas ASN Bersama KPK
- Pemkab Cianjur Perkuat Komitmen Anti-Korupsi Melalui Kode Etik dan TPP
- Kejari Cianjur Perkuat Integritas Pengelola Madrasah melalui Pencerahan Hukum
- DTPHP Cianjur Perkuat Kesiapan Koperasi Merah Putih Lewat Sinergi Pertanian
Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel

Keterangan Gambar : Foto istimewa.
Pinusnews.id - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (04/09/2026). Pertemuan berlangsung selepas Presiden tiba kembali di Tanah Air usai merampungkan agenda kerja di Vladivostok, Rusia.
Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan serta pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan awasan hutan.
“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” demikian keterangan Seskab.
Baca Lainnya :
- Aneh, Soal BPNT Warga Dapat Ayam Hidup Bukan Daging Ayam
- Pekerja Pembangunan Gedung Setda Cianjur Bagai "Superman"
- Cekcok Soal Batas Tanah, Asep Babak-Belur Dihajar TetangganyaÂ
- Odang Rohmat, Pengusaha Gula Semut Naringgul, Rekrut 8 Pekerja Akibat Terdampak Covid-19Â
- Dua Orang Cianjur Terseret Ombak Pantai Jayanti, Satu Selamat, Satu Orang Lagi Belum Ditemukan
Selain perkembangan penertiban, Satgas PKH turut melaporkan hasil penanganan serta denda administratif yang berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Perkembangan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada minggu kedua September 2026.
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dijalankan secara tegas dan profesional. Kepala Negara juga meminta seluruh tahapan eksekusi maupun penertiban kawasan hutan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Satgas PKH, pemerintah terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum maupun aktivitas ilegal, sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab. (BPMI Setpres-dens).











