- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
- Menembus Paradox Eksistensial: Dari Agrabinta ke Takokak
- Ironi Pendidikan Cianjur: Sekolah Retak dan Tanpa Toilet
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Khusus SLB Bina Asih Cianjur Resmi Dimulai
SMAN 2 Cianjur Diduga Main Curang Soal PPDB Dilaporkan Ke Ombudsman RI

Keterangan Gambar : Lawyer Fanpan Nugraha melaporkan dugaan kecurangan pada PPDB tahun 2024 di SMAN 2 Cianjur ke Ombudsman RI.
Pinusnews.id - Pemdaprov Jabar berkomitmen mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan dan bebas kecurangan.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan siap membatalkan kelulusan bila memang ada calon peserta didik yang melakukan kecurangan atau data yang tidak wajar.
"Walau sudah diumumkan (PPDB) saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya di anulir (tidak sah)," kata Bey beberapa waktu berselang di Bandung.
Baca Lainnya :
- Pedestrian Siliwangi Cianjur Minim Lampu Penerangan, Rawan Kejahatan Geng Motor
- Akibat Buang Sampah Sembarangan, Sungai di Cianjur Timbulkan Bakteri e-Coli
- Bupati Cianjur Laksanakan Giat Desa Manjur di Cilaku
- Bersama RSUD Sayang Cianjur dalam Keseruan Cianjur Property Expo 2024
- Bupati Cianjur Serahkan Bantuan Mobil Pelopor Gaya Hidup Sehat Kepada Yayasan Jantung Indonesia
Bey memerintahkan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti bila ditemukan kecurangan atau data tidak wajar. Hal itu buntut dari kekhawatiran masyarakat terkait manipulasi data dalam proses seleksi PPDB.
Namun keinginan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin bahwa PPDB harus transparan dan bebas kecurangan, ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Masalahnya, kini di SMAN Cianjur, Jawa Barat, terjadi kekisruhan karena diduga terjadi praktik kecurangan pada PPDB tahun 2024 di SMAN 2 Cianjur tersebut.
Dari berbagai sumber di lapangan, sejumlah orang tua siswa yang merasa dicurangi pada PPDB di SMAN 2 itu, telah mengumpulkan bukti-bukti, yang selanjutnya menguasakan permasalahannya secara resmi kepada pengacara Fans & Partners Law Firm di Cianjur.
Setelah menerima kuasa dari sejumlah orang tua tersebut, Lawyer Fanpan Nugraha melaporkannya ke Ombudsman RI disertai berbagai bukti dari pihak orang tua siswa.
"Sejumlah orang tua siswa memberikan kuasa kepada kami, karena menemukan adanya ketidaksesuaian yang signifikan pada proses penerimaan PPDB, terutama di SMAN 2 Cianjur. Kami secara resmi sudah mengirimkan laporan aduannya ke Ombudsman RI pada hari Selasa, pukul 11.07 WIB," jelasnya, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, Fanpan Nugraha menegaskan, laporan ke Ombudsman RI ini karena kami meyakini terjadinya dugaan maladministrasi pada pelaksanaan PPDB 2024 di SMAN 2 Cianjur.
"Pasalnya, tak sedikit siswa yang memenuhi syarat dan seharusnya diterima berdasarkan prestasi, namun secara tidak wajar dan tidak rasional ternyata ditolak," tegas Fanpan Nugraha.
Selanjutnya, Fanpan Nugraha pun siap memberikan alat bukti dan saksi yang relevan kepada Ombudsman RI, untuk mendukung pelaporan tersebut. Dengan turunnya Ombudsman RI, maka diharapkan permasalahan ini bisa segera ditangani.
"Ini demi kebaikan siswa serta menjaga integritas sistem pendidikan di Kabupaten Cianjur khususnya, dan di Indonesia pada umumnya. Harapan dari para orang tua sangat sederhana. Mereka ingin anaknya bersekolah," imbuh Fanpan Nugraha. (dens).











