- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
Kepala Inspektorat Cianjur Endan Hamdani Hadirkan Para Kepala OPD, Surat Ke Sekda Asli Bukan Palsu

Keterangan Gambar : Para Kepala OPD dihadirkan dalam kaitan pernyataan pribadi tentang keaslian tanda tangan di dalam surat para Kepala OPD yang ditujukan kepada Sekda Cianjur.
Pinusnews.id - Dengan adanya pemberitaan dan informasi masalah tanda tangan 24 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Cianjur, yang berisi permintaan agar Sekda Cianjur Cecep Alamsyah mengundurkan diri, Kepala Inspektorat Daerah Cianjur Endan Hamdani, menghadirkan para Kepala OPD dengan maksud supaya tidak ada lagi persepsi bahwa, yang menandatangani itu ada di bawah tangan atau ada indikasi dipalsukan.
"Nanti akan rekan-rekan dari pers bisa mempertanyakan langsung apakah tanda tangan itu asli atau tidak, apakah tanda tangan para kepala OPD di bawa tangan atau tidak, secara pribadi saya tidak menyampaikan ke rekan-rekan bahwa itu tanda tangan asli atau palsu, karena akan disampaikan sendiri secara pribadi oleh para OPD, yang sebelumnya untuk pertimbangan pribadi bukan untuk dikonsumsi pihak lain. Nah, dalam kesempatan ini silakan pers untuk mengkonfirmasi kepada rekan-rekan Kepala OPD terkait dengan keabsahan tanda tangan tersebut," tutur Endan Hamdani di hadapan para Kepala OPD Cianjur kepada wartawan, di Pancaniti Pendopo Cianjur, Rabu (1/5/2024).
Endan pun menandaskan, dikumpulkannya para OPD Cianjur tujuannya tiada lain supaya lebih mempercepat proses keterbukaan kenapa surat itu dibuat.
Baca Lainnya :
- Soal Surat Para Pimpinan OPD ke Sekda, Bupati Cianjur: Saya Jadi Sakit Pun Memikirkan Pak Sekda
- DPPKB3A Cianjur dan Bupati Herman Suherman Gelar Silaturahmi Korp Bangga Kencana
- Kadis PUTR Cianjur Lepas 9 Pegawai Purna Tugas
- Bupati Cianjur Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Korban Pergeseran Tanah di Bojongpucung Sudah Mendapat Bantuan Sembako
"Jadi kehadiran para Kepala OPD hari ini untuk membuktikan tanda tangan itu ternyata asli tidak ada rekayasa, tidak ada yang di bawah tangan," imbuh Endan Hamdani.
Ditanya soal sebab munculnya surat dari para Kepala OPD ke Sekda itu, Endan memberi jawaban bahwa alasannya terkait dengan di paragraf pertama surat pernyataan tersebut.
"Pasti rekan-rekan juga sudah membaca alasan kita membuat surat itu, penyampaian di paragraf pertama surat pernyataan sudah jelas," jawan Endan Hamdani.
Diketahui sebelumnya, surat pernyataan yang ada di paragraf pertama tertulis karena ketidak harmonisan dalam kinerja dan ada ungkapan kalimat tiga hari Sekda diberi waktu untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun hingga sampai sekarang Sekda tidak mengundurkan diri.
"Surat itu merupakan aspirasi pribadi para Kepala OPD, yang secara kolektif diberikan kepada Pak Sekda. Saat itu kita semua berharap ada audiensi untuk dijadikan bahan pertimbangan secara pribadi, namun situasinya ternyata tidak mendukung," ungkap Endan Hamdani.
Hal lainnya yang diungkapkan oleh Endan Hamdani adalah, jika misalnya setelah lewat 3 hari itu Sekda Cecep Alamsyah belum juga mempertimbangkan isi surat itu, yang seharusnya dijadikan referensi dan diterjemahkan oleh Beliau.
"Memang setelah tiga hari tidak ada tanggapan, tapi kan ada jalur koordinasi yang mungkin nanti akan dilewatinya langsung ke bupati, atau seperti apa sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada," ungkap Endan Hamdani. (dens).











