- BKAD Cianjur: Pakta Integritas Perkokoh Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
- Dari Apel Pagi ke Aksi Nyata: Disperkim Cianjur Tunjukkan Wajah Kemanusiaan
- DPMPTSP Cianjur Hadirkan Layanan Pendidikan, Percepat Izin Operasional Sekolah
- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
- Hilman Saukani: BAZNAS dan Dekopinda Merajut Sinergi Zakat yang Menggerakkan Umat
- Ruhli Solehudin: Sekolah Rakyat Cianjur Masih Pending, Lahan 10 Hektare Jadi Kendala Utama
- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
Kecamatan Mande dan Cikalong Jadi Kawasan Industri di Kabupaten Cianjur

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman.
Pinusnews.id - Kawasan industri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bakal tersentralisasi di Kecamatan Mande dan Kecamatan Cikalongkulon. Hal itu menyusul segera tuntasnya pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, butuh waktu yang sangat panjang merevisi Perda RTRW. Saat ini pembahasannya memasuki babak akhir.
"Jadi nanti kawasan industri di Kabupaten Cianjur itu berada di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon. Pembahasan revisi Perda RTRW sebentar lagi akan selesai. Nanti akan di-perdakan DPRD," ungkapnya, belum lama ini di Cianjur.
Baca Lainnya :
- Dinas Lingkungan Hidup Cianjur Selenggarakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Secara Gratis
- Jelang Hari Jadi Cianjur Ke 347, Nyadran Ke Makam Para Bupati Cianjur Terdahulu
- Jabar Dorong Ekspor Kopi dan Kakao ke Filipina Fasilitasi Pertemuan Pelaku Usaha dan Pembeli
- SMAN 2 Cianjur Diduga Main Curang Soal PPDB Dilaporkan Ke Ombudsman RI
- Pedestrian Siliwangi Cianjur Minim Lampu Penerangan, Rawan Kejahatan Geng Motor
Selama ini tata ruang wilayah di Kabupaten Cianjur memang terkesan belum terkelola dengan baik. Kawasan industri misalnya, masih tersebar di berbagai wilayah hingga terjadi alih fungsi lahan pertanian produktif.
"Insya Allah, nanti pembangunan pabrik-pabrik akan terpusat di dua kecamatan itu. Tidak boleh di mana saja," jelasnya.
Herman meyakini dengan nanti selesainya Perda RTRW, maka iklim investasi akan makin menggeliat. Sebab, bisa saja saat ini calon investor masih menahan diri tak menanamkan modal karena belum ada kepastian wilayah yang akan dijadikan sebagai kawasan industri.
"Kami membuka peluang sebesar-besarnya bagi investasi. Bisa pabrik, tempat wisata, atau bahkan rumah sakit. Dengan banyaknya investasi, maka akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, termasuk bisa menekan angka pengangguran karena pasti akan dibutuhkan banyak tenaga kerja," tambahnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cianjur, Yunus Sadar, tersentralisasinya kawasan industri di Kabupaten Cianjur tertuang pada pembahasan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pansus menekankan pentingnya memprioritaskan warga lokal Kabupaten Cianjur untuk penyediaan tenaga kerja.
"Seiring adanya pergeseran zona atau lokasi industri ke Kecamatan Cikalongkulon dan Mande, maka penting untuk memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan yang diprioritaskan untuk warga Kabupaten Cianjur," tegas Yunus. (dens).











