- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
Kecamatan Mande dan Cikalong Jadi Kawasan Industri di Kabupaten Cianjur

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman.
Pinusnews.id - Kawasan industri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bakal tersentralisasi di Kecamatan Mande dan Kecamatan Cikalongkulon. Hal itu menyusul segera tuntasnya pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, butuh waktu yang sangat panjang merevisi Perda RTRW. Saat ini pembahasannya memasuki babak akhir.
"Jadi nanti kawasan industri di Kabupaten Cianjur itu berada di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon. Pembahasan revisi Perda RTRW sebentar lagi akan selesai. Nanti akan di-perdakan DPRD," ungkapnya, belum lama ini di Cianjur.
Baca Lainnya :
- Dinas Lingkungan Hidup Cianjur Selenggarakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Secara Gratis
- Jelang Hari Jadi Cianjur Ke 347, Nyadran Ke Makam Para Bupati Cianjur Terdahulu
- Jabar Dorong Ekspor Kopi dan Kakao ke Filipina Fasilitasi Pertemuan Pelaku Usaha dan Pembeli
- SMAN 2 Cianjur Diduga Main Curang Soal PPDB Dilaporkan Ke Ombudsman RI
- Pedestrian Siliwangi Cianjur Minim Lampu Penerangan, Rawan Kejahatan Geng Motor
Selama ini tata ruang wilayah di Kabupaten Cianjur memang terkesan belum terkelola dengan baik. Kawasan industri misalnya, masih tersebar di berbagai wilayah hingga terjadi alih fungsi lahan pertanian produktif.
"Insya Allah, nanti pembangunan pabrik-pabrik akan terpusat di dua kecamatan itu. Tidak boleh di mana saja," jelasnya.
Herman meyakini dengan nanti selesainya Perda RTRW, maka iklim investasi akan makin menggeliat. Sebab, bisa saja saat ini calon investor masih menahan diri tak menanamkan modal karena belum ada kepastian wilayah yang akan dijadikan sebagai kawasan industri.
"Kami membuka peluang sebesar-besarnya bagi investasi. Bisa pabrik, tempat wisata, atau bahkan rumah sakit. Dengan banyaknya investasi, maka akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, termasuk bisa menekan angka pengangguran karena pasti akan dibutuhkan banyak tenaga kerja," tambahnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cianjur, Yunus Sadar, tersentralisasinya kawasan industri di Kabupaten Cianjur tertuang pada pembahasan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pansus menekankan pentingnya memprioritaskan warga lokal Kabupaten Cianjur untuk penyediaan tenaga kerja.
"Seiring adanya pergeseran zona atau lokasi industri ke Kecamatan Cikalongkulon dan Mande, maka penting untuk memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan yang diprioritaskan untuk warga Kabupaten Cianjur," tegas Yunus. (dens).











