- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
- Kejar Target Angka Harapan Hidup, Jabar Siap Sukseskan Program KITA SEHAT
- Cianjur Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan 3 Bulan, BPBD Tangkas Koordinasi Mitigasi dan Bantuan
- BAZNAS Cianjur Perbaiki Rutilahu: Dua Keluarga Terima Bantuan Rp25 Juta
- Disdikpora Cianjur Perkuat Pengawasan BOS Kinerja, 210 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi
- Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Musim Kemarau Panjang, Pasokan Air Bersih Menipis
- DPUTR Cianjur Perkuat Integritas: Sosialisasi Anti-Gratifikasi untuk Pelayanan Publik yang Bersih
- Kerja Skala Besar di Mekarmukti: Progres TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur Capai Banyak Titik
- Relokasi SDN Pasirkelewih Bikin Akses Belajar Lebih Dekat dan Nyaman
Bupati Cianjur Beri Kades Tugas untuk Bantu Atasi Pengangguran

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman usai acara Cianjur Manjur.
Pinusnews.id - Sebanyak 360 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Cianjur diberi tugas Bupati Cianjur Herman Suherman membantu mengatasi pengangguran.
Terlebih masyarakat yang berada di usia produktif dan baru lulus sekolah.
Bantuan Kepala Desa berupa sosialisasi penginventarisiran untuk dapat bekerja di beberapa OPD atau instansi yang berpotensi.
Baca Lainnya :
- GEBYAR DESA, Amanda Soemedi: Tangani Stunting Maksimalkan Bonus Demografi
- Pendopo Tempat Kerja Bupati Cianjur Dibuka untuk Masyarakat dan Wisatawan
- Pemda Cianjur Lagi Cari Investor untuk Kerja Sama Pengelolaan Sampah
- HARKITNAS 2024 Dua Dekade ke Depan Momen Krusial Masa Depan Indonesia
- Pemprov Jabar dan GIP: Sepaham Bangun Industri Pariwisata Jabar dan Ambil Hikmah Kejadian Subang
Herman Suherman mengatakan, Kades jangan hanya duduk di kantor saja, namun harus ikut andil dalam hal menekan angka pengangguran.
“Saya sampaikan kepada kades untuk menginventarisir masyarakat yang baru lulus sekolah belum dapat pekerjaan arahkan dengan OPD untuk nantinya penanganan sampah, pertanian dan sebagainya,” kata Herman, Selasa, (21/05/2024).
Selain itu beberapa instansi sudah dibuatkan surat agar menampung masyarakat untuk nantinya dipekerjakan dengan sistem yang tak melanggar aturan.
“Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk membuat surat tugas kepada masyarakat yang mau bekerja di pertanian, DLH, Kehutanan dan sebagainya, sehingga tidak menyalahi aturan Menpan RB tidak boleh menerima pegawai, jadi nanti sistemnya outsourcing,” pungkasnya. (dens).











