- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
- Menembus Paradox Eksistensial: Dari Agrabinta ke Takokak
- Ironi Pendidikan Cianjur: Sekolah Retak dan Tanpa Toilet
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Khusus SLB Bina Asih Cianjur Resmi Dimulai
- Jejak Sejarah Istana Cipanas: Istura Kembali Mengundang Rakyat
- Program Orang Tua Asuh Kepala Sekolah: Langkah Inspiratif Bupati Cianjur untuk Pendidikan Merata
Tim Hukum Jabar Berhasil Selesaikan Ribuan Aduan Masyarakat Sepanjang 2025

Keterangan Gambar : Foto istimewa.
Pinusnews.id - Tim Hukum Jabar Istimewa menerima 1.282 kasus hukum dari masyarakat selama 2025. Sebanyak 80 persen di antara kasus hukum itu telah berhasil diselesaikan.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).
"Saat ini sekitar 20 persen masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim kami," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Cianjur Gelar Operasi Yustisi
- BPNT di Desa Sukamulya, Dikelola BUMDes Secara Mandiri
- 8 Kades Ontrog Kantor Camat Warungkondang, Ada Apa?
- Naringgul Cianjur Dilanda Banjir
- Polisi Cianjur Tangkap Pembunuh Pegawai Koperasi
Jutek mengatakan, jika ditambah dengan pengaduan yang diterima hingga pertengahan Februari 2026, jumlahnya sudah mencapai lebih dari dua ribu aduan. Aduan masyarakat itu diterima di dua lokasi, yakni Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan Gedung Sate Bandung, lalu diproses secara gratis.
"Kami pastikan tidak ada biaya alias gratis. Jika ada yang mengaku advokat dari Tim Hukum Jabar Istimewa meminta biaya, masyarakat harus dapat menolak tegas," ujarnya.
Ia merinci dari 80 persen pengaduan yang berhasil diselesaikan, kasus terbanyak terkait permasalahan agraria yakni mencapai 40 persen.
"Kasus agraria itu banyak yang sudah bertahun-tahun tidak beres akhirnya kami selesaikan," katanya.
Kemudian, sekitar 27 persen terkait masalah pidana termasuk perempuan, 7 persen masalah ingkar janji atau penipuan dan 6 persen pidana anak. Tim juga menemukan adanya masyarakat yang mengadu, namun ketika akan ditindaklanjuti ternyata sulit dihubungi kembali sehingga dianggap sudah tidak membutuhkan bantuan. Jumlah kasus seperti itu mencapai 3 persen dari total aduan yang masuk.
Selain kasus tersebut, banyak juga masyarakat yang mengadu terkait hutang piutang hingga kasus pinjaman secara daring. Untuk kasus ini, tim hukum langsung menolak dengan halus. Hal itu karena tim Hukum Jabar Istimewa dibentuk untuk membantu menangani perkara-perkara hukum masyarakat Jawa Barat yang selama ini tidak tersentuh atau tidak terselesaikan.
Ia juga menyarankan masyarakat tidak hanya mengadu di Lembur Pakuan Subang dan Gedung Sate Bandung, tetapi juga di lima wilayah karesidenan Jabar agar lebih dekat dengan domisili. Kelima wilayah karesidenan itu yakni Bale Pakuan Padjadjaran di Wilayah Bogor, Bale Sri Baduga di Wilayah Purwakarta, Bale Jaya Dewata di Wilayah Cirebon, Bale Dewa Niskala di Wilayah Priangan Garut, dan Bale Pakuan di Wilayah Bandung Raya.
"Kami sudah ada di 27 kabupaten/kota di Jabar dengan total advokat mencapai 250 orang. Namun, memang masyarakat masih inginnya mengadu langsung ke KDM. Kami informasikan bahwa kami adalah kepanjangan tangan KDM untuk menyelesaikan masalah hukum masyarakat Jabar," tuturnya.
Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat Yogi Gautama mengatakan, program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum sudah lama digaungkan, tetapi baru dalam kepemimpinan KDM bisa terwujud.
"Jangan padam untuk perjuangkan keadilan bagi warga Jawa Barat. Tim ini juga boleh jadi model secara nasional untuk ditiru dan dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, akan dibuat sistem penanganan pengaduan secara digital. Tujuannya agar masyarakat bisa memantau proses penanganan pengaduannya secara real time.
"Sosialisasi program pengaduan hukum melalui tim hukum Jabar Istimewa akan terus dilakukan agar masyarakat Jabar memiliki akses yang sama di mata hukum serta meningkatkan literasi hukum di Jabar," tuturnya. (tim dens).











