Breaking News
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
Paling Banyak Ditangani KPK, Gratifikasi Modus Perkara Tindak Pidana Korupsi

Keterangan Gambar : Istimewa
Pinusnews.id - Tahukah kamu, kalau gratifikasi merupakan modus perkara tindak pidana korupsi yang paling banyak ditangani oleh KPK. Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas.
Gratifikasi wajib ditolak dan dilaporkan kepada KPK apabila berhubungan dengan jabatan dan atau berlawanan dengan tugas dan kewajiban.
Gratifikasi dapat disebut sebagai akar dari korupsi karena pemberian gratifikasi berpotensi memiliki tujuan terselubung untuk menarik perhatian, tanam budi atau simpati yang bisa mendorong seseorang berlaku tidak objektif/profesional.
Baca Lainnya :
- Baju Bekas Pejabat Cianjur Dibagikan, Setiap Orang Dapat 2 Potong Pakaian
- Bupati Cianjur Laporkan Keuangan Pemda Unaudited T.A.2023 ke BPKP RI Jabar
- Dirut RSUD Cianjur Dampingi Bupati Kunjungi Pasien
- Lokmin Linsek Puskesmas Sukaresmi Soroti AKI dan Stunting
- Bagian Hukum Setda Cianjur Sosialisasikan Produk Hukum Pemerintahan Tingkat Desa
Mari kita implementasikan dan budayakan kerja anti gratifikasi, karena semua berawal dari kita. (tim).
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











