- Cepi R Fadiana: Perkim Cianjur Dirikan Bangunan Hunian Layak: Rp1,8 Miliar untuk 63 Rumah Baru di 20
- Eri Rihandiar: Antisipasi Kemarau Panjang, Dinas PUTR Cianjur Benahi Irigasi dan Pola Tanam Adaptif
- Sinergi Pendidikan: STAI Al-Ittihad dan Pemerintah Cianjur Bangun Kolaborasi Strategis
- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Zakat BAZNAS Cianjur: Dari Pengumpulan Ramadhan hingga Kesejahteraan Warga yang Nyata
- Bupati Cianjur: Layanan NIB Gratis sebagai Katalisator Kemajuan Ekonomi Lokal
- Bupati Cianjur Didampingi Ruhli Apel Kebangsaan di SMAN 1 Sindangbarang
- Presiden Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi
Jajaran Polres Cianjur Amankan 159 Orang Diduga Preman, Sita Ratusan Knalpot Brong dan Minuman Keras

Keterangan Gambar : Jajaran Polres Cianjur saat memperlihatkan barang bukti hasil KRYD.
Pinusnews.id - Polres Cianjur menyita ratusan knalpot tak sesuai spesifikasi alias brong serta ratusan botol minuman keras dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Barang bukti itu diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Cianjur.
Data Polres Cianjur, jumlah knalpot brong sebanyak 624 buah dan minuman keras sebanyak 234 botol. Selain itu, anggota Korps Bhayangkara juga mengamankan sebanyak 159 orang diduga preman.
Kepala Bagian SDM Polres Cianjur Kompol Faisal mengatakan, KRYD digelar selama tujuh hari mulai 5-11 Agustus 2024. Barang bukti yang disita berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Koalisi Sugih Mukti Masih Solid Meski Punya Calon Tersendiri
- Patroli Gabungan Cipta Kondisi Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga Cianjur
- Peringati HUT RI ke 79, Paguyuban Silaturahmi Pedagang Pasar Induk Cianjur Santuni Ratusan Anak Yati
- RSUD Sayang Cianjur Sukses Laksanakan Event First Someah Run HJC 347 di Lapang Pasir Munding Cibeber
- Mutawali: Aksi Penurunan Stanting Bukan Hanya Intervensi Sensitif, Tapi Juga Intervensi Spesifik
“Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 624 buah knalpot tidak sesuai standar. Sebanyak 350 buah merupakan hasil penindakan oleh Polres Cianjur dan 274 buah merupakan penidakan dari Polsek Jajaran,” kata Kompol Faisal, Senin 12 Agustus 2024.
Sementara itu, dari 235 jenis minuman keras, sebanyak 128 di antara botol berbagai berbagai merek dan 106 kantong minuman oplosan.
“Bagi 159 orang diduga preman dari hasil kegiatan patroli, kami lakukan pembinaan,” pungkasnya. (tim-dens).











