- Epa Fatihah Dinobatkan Sebagai Menteri Kehebohan Wisata Keluarga Bani Asyari
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Pengelolaan Hutan yang Akuntabel dan Berke
- BPBD Cianjur Percepat Distribusi Air Bersih: Respons Hadapi Kekeringan Musim Kemarau
- Bupati Cianjur: Art Space The Unreal Playroom, Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Lokal
- Bagian Umum dan Keuangan Sekda Cianjur Gelar Rekonsiliasi Semester 2026
- Ramaikan Hari Anak Nasional, Dinas Pangan Cianjur Hadirkan Pangan Murah untuk Warga
- Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Cianjur Terus Bergulir, Perkuat Dugaan Pihak Terlapor
- Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jadikan Keluarga Sekolah Utama pada Peringatan HAN ke-42
- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
Jajaran Polres Cianjur Amankan 159 Orang Diduga Preman, Sita Ratusan Knalpot Brong dan Minuman Keras

Keterangan Gambar : Jajaran Polres Cianjur saat memperlihatkan barang bukti hasil KRYD.
Pinusnews.id - Polres Cianjur menyita ratusan knalpot tak sesuai spesifikasi alias brong serta ratusan botol minuman keras dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Barang bukti itu diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Cianjur.
Data Polres Cianjur, jumlah knalpot brong sebanyak 624 buah dan minuman keras sebanyak 234 botol. Selain itu, anggota Korps Bhayangkara juga mengamankan sebanyak 159 orang diduga preman.
Kepala Bagian SDM Polres Cianjur Kompol Faisal mengatakan, KRYD digelar selama tujuh hari mulai 5-11 Agustus 2024. Barang bukti yang disita berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Koalisi Sugih Mukti Masih Solid Meski Punya Calon Tersendiri
- Patroli Gabungan Cipta Kondisi Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Warga Cianjur
- Peringati HUT RI ke 79, Paguyuban Silaturahmi Pedagang Pasar Induk Cianjur Santuni Ratusan Anak Yati
- RSUD Sayang Cianjur Sukses Laksanakan Event First Someah Run HJC 347 di Lapang Pasir Munding Cibeber
- Mutawali: Aksi Penurunan Stanting Bukan Hanya Intervensi Sensitif, Tapi Juga Intervensi Spesifik
“Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 624 buah knalpot tidak sesuai standar. Sebanyak 350 buah merupakan hasil penindakan oleh Polres Cianjur dan 274 buah merupakan penidakan dari Polsek Jajaran,” kata Kompol Faisal, Senin 12 Agustus 2024.
Sementara itu, dari 235 jenis minuman keras, sebanyak 128 di antara botol berbagai berbagai merek dan 106 kantong minuman oplosan.
“Bagi 159 orang diduga preman dari hasil kegiatan patroli, kami lakukan pembinaan,” pungkasnya. (tim-dens).











