Hasil Kolaborasi Eksekutif dengan Pihak Legislatif Cianjur 5 Kali Raih WTP

03 Jul 2024, 15:09:57 WIB Cianjur
Hasil Kolaborasi Eksekutif dengan Pihak Legislatif Cianjur 5 Kali Raih WTP

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah.


Pinusnews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur mengatakan, pada Rapat Paripurna disampaikan pula Nota Pengantar Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Kemudian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cianjur 2023, yang sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dari hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2023 itulah Kabupaten Cianjur mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). dalam 5 tahun berturut-turut Cianjur selalu mendapatkan penilaian WTP dari BPK," kata Cecep S Alamsyah, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Cianjur, Senin (1/7/2024). 

Baca Lainnya :

Selain itu, Sekda Cianjur juga menjelaskan, keberhasilan dalam meraih 5 kali WTP itu tentunya bukan hanya kinerja pihak eksekutif, tapi juga kolaborasi dan kontribusi fari DPRD Cianjur sebagai lembaga pengawasan. 

"Kita akui pencapaian Kabupaten Cianjur meraih 5 kali WTP ini berkat kerjasama semua pihak tanpa ada kecuali dan berkontribusi dalam pengelolaannya. 

Disamping itu, pada Rapat Paripurna dimaksud dibahas masalah Penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kini bukan lagi dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk barang.

Perubahan tersebut sudah diusulkan Pemkab Cianjur dalam perubahan peraturan daerah tentang penyertaan modal bagi BUMD kepada legislatif. 

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, selama ini pada Peraturan Daerah penyertaan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. 

"Padahal dalam ketentuan bisa juga dalam bentuk barang. Nah kita usulkan nanti diubah. Nota Raperda Perubahan tersebut sudah kami sampaikan kepada DPRD dalam Rapat Paripurna belum lama ini, semoga saja dapat disetujui," tutur Cecep S Alamsyah.

Cecep S Alamsyah menambahkan, ada tiga Raperda yang diusulkan pihak eksekutif kepada legislatif. Salah satunya Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

"Itu (Raperda RPJPD) akan jadi pedoman untuk penyusunan RPJMD," imbuh  Cecep S Alamsyah di Cianjur. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment