- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
- Hilman Saukani: BAZNAS dan Dekopinda Merajut Sinergi Zakat yang Menggerakkan Umat
- Ruhli Solehudin: Sekolah Rakyat Cianjur Masih Pending, Lahan 10 Hektare Jadi Kendala Utama
- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
Endan Hamdani: Ditemukan Banyak Masalah dalam Pengelolaan Dana BOS di SD dan SMP di Cianjur

Keterangan Gambar : Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Endan Hamdani.
Pinusnews.id - Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur menemukan banyak permasalahan pada pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) baik di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur.
Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengungkapkan dari hasil audit masih ditemukan permasalahan pengelolaan dana BOS seperti pada laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
"Kami hanya melakukan audit ketaatan yang fokusnya bagaimana sekolah mentaati aturan perundang-undangan serta prosedur pengelolaan dana BOS," ujar Endan di Pendopo pada Senin, 24 Juni 2024.
Baca Lainnya :
- TIM FRANCHISE Dibentuk untuk Tingkatkan UMKM dan Nasi Kuning Babah Alun
- dr Yusman Faisal: Program Anjang Desa Pelayanan dokter Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Cianjur
- YKI Bersama RSUD Sayang Cianjur Kukuhkan Pengurus Komunitas Kanker
- Bupati Cianjur Lakukan Audensi dengan YESS
- Empat Parpol Deklarasi Cianjur Sugih Mukti Hadapi Pilkada Cianjur 2024
Pemeriksaan pengelolaan dana BOS anggaran tahun 2023, kata Endan, dilakukan sejak Pebruari 2024.
"Untuk besaran bantuan dana BOS datanya belum kami terima. Teknisnya bisa ditanyakan langsung ke dinas pendidikan. Pencairan dana BOS dilakukan dalam dua tahap," jelas Endan.
Endan menambahkan, permasalahan pada pengelolaan dana BOS menyangkut pemeriksaan pajak serta barang yang tidak sesuai spesifikasi dan laporan pertanggungjawaban.
"Kepada sekolah-sekolah kami sudah merekomendasikan agar setiap permasalahan yang terjadi untuk bisa diselesaikan segera mungkin," tegas Endan.
Endan mengakui banyaknya sekolah yang harus diperiksa tidak sebanding dengan sumber daya manusia yang dimiliki Inspektorat. Hingga pihaknya hanya mengambil sampel atau uji petik pada sejumlah sekolah untuk pemeriksaan.
"Kami tidak memeriksa seluruh, tapi hanya mengambil sampel sekolah yang menerima BOS," pungkasnya. (tim).











