- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
- Menembus Paradox Eksistensial: Dari Agrabinta ke Takokak
- Ironi Pendidikan Cianjur: Sekolah Retak dan Tanpa Toilet
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Khusus SLB Bina Asih Cianjur Resmi Dimulai
- Jejak Sejarah Istana Cipanas: Istura Kembali Mengundang Rakyat
- Program Orang Tua Asuh Kepala Sekolah: Langkah Inspiratif Bupati Cianjur untuk Pendidikan Merata
Endan Hamdani: Ditemukan Banyak Masalah dalam Pengelolaan Dana BOS di SD dan SMP di Cianjur

Keterangan Gambar : Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Endan Hamdani.
Pinusnews.id - Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur menemukan banyak permasalahan pada pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) baik di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur.
Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengungkapkan dari hasil audit masih ditemukan permasalahan pengelolaan dana BOS seperti pada laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
"Kami hanya melakukan audit ketaatan yang fokusnya bagaimana sekolah mentaati aturan perundang-undangan serta prosedur pengelolaan dana BOS," ujar Endan di Pendopo pada Senin, 24 Juni 2024.
Baca Lainnya :
- TIM FRANCHISE Dibentuk untuk Tingkatkan UMKM dan Nasi Kuning Babah Alun
- dr Yusman Faisal: Program Anjang Desa Pelayanan dokter Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Cianjur
- YKI Bersama RSUD Sayang Cianjur Kukuhkan Pengurus Komunitas Kanker
- Bupati Cianjur Lakukan Audensi dengan YESS
- Empat Parpol Deklarasi Cianjur Sugih Mukti Hadapi Pilkada Cianjur 2024
Pemeriksaan pengelolaan dana BOS anggaran tahun 2023, kata Endan, dilakukan sejak Pebruari 2024.
"Untuk besaran bantuan dana BOS datanya belum kami terima. Teknisnya bisa ditanyakan langsung ke dinas pendidikan. Pencairan dana BOS dilakukan dalam dua tahap," jelas Endan.
Endan menambahkan, permasalahan pada pengelolaan dana BOS menyangkut pemeriksaan pajak serta barang yang tidak sesuai spesifikasi dan laporan pertanggungjawaban.
"Kepada sekolah-sekolah kami sudah merekomendasikan agar setiap permasalahan yang terjadi untuk bisa diselesaikan segera mungkin," tegas Endan.
Endan mengakui banyaknya sekolah yang harus diperiksa tidak sebanding dengan sumber daya manusia yang dimiliki Inspektorat. Hingga pihaknya hanya mengambil sampel atau uji petik pada sejumlah sekolah untuk pemeriksaan.
"Kami tidak memeriksa seluruh, tapi hanya mengambil sampel sekolah yang menerima BOS," pungkasnya. (tim).











