Derita Pekerja Migran Indonesia di Timteng Disiksa: Tolong Saya Pulangkan ke Cianjur

25 Apr 2024, 09:34:47 WIB PERISTIWA
Derita Pekerja Migran Indonesia di Timteng Disiksa: Tolong Saya Pulangkan ke Cianjur

Keterangan Gambar : Ketua DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia Jawa Barat Dhani Rahmad.


Pinusnews.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban tindak kekerasan dan percobaan pemerkosaan oleh majikannya di Kota Erbil, Wilayah Ibukota Khurdistan, Irak.

Hal itu terungkap setelah korban yang bernama Rina Nurmarina (42) itu mengunggah video berdurasi 1 menit 37 detik di media sosial hingga viral. Dalam video tersebut korban menyebutkan jika dirinya dipukuli hingga cara bicaranya terganggu.

"Saya Rina diberangkatkan dari Sukabumi, sponsor Pak A dan U. Saya di Irak mau diperkosa oleh majikan dan dipukul sampai suara saya terganggu. Saya sakit, tolong dibantu pulangkan ke Indonesia. Saya dari Cianjur," tutur Rina dalam video yang beredar.

Baca Lainnya :

Sementara, dalam unggahan video yang kedua Rina sendiri memperlihatkan luka lebam yang ada di lengan, kaki dan juga pipi kirinya yang bengkak diduga akibat kekerasan.

Menurut Ketua DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Jawa Barat Dhani Rahmad mengatakan, Rani diberangkatkan sponsor dari Sukabumi menuju Jakarta dan terbang ke Irak sejak kurang lebih 1,5 tahun lalu.

Dhani yang juga sebagai kuasa hukum keluarga Rani membenarkan jika kliennya itu mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya karena disiksa sehingga seluruh badan lebam, bahkan sempat akan diperkosa.

"Suara korban berubah dan jalan pun susah karena sering dipukul. Akhirnya Rani ini kabur dari rumah majikannya dan saat ini bersembunyi di sebuah kontrakan di Irak dibantu rekannya asal Jawa Timur," ujar Dhani kepada awak media di kantornya, Rabu (24/4/2024).

Saat ini, pihaknya sedang mengambil tindakan dengan mengirim surat ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bagdad juga pada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) agar pemulangan korban Rina ke Cianjur bisa segera dilaksanakan.

"Kita fokus ke pemulangan dulu demi keselamatan korban. Terkait dia status (ilegal atau bukan) nanti akan berurusan dengan sponsornya. Mereka yang memberangkatkan, PMI secara non-prosedural jelas ada pelanggaran administrasi. Apalagi menyebabkan PMI menjadi korban kekerasan," pungkasnya. (tim).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment