- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
Waspada Agen Ilegal: Strategi Cianjur Ciptakan Lapangan Kerja demi Kurangi Pengangguran

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono.
Pinusnews.id - Di tengah tingginya angka pengangguran di Kabupaten Cianjur, godaan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal semakin mengintai. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap bujuk rayu oknum Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang nekat merekrut meski izinnya telah dicabut.
Praktik ini berpotensi menjerumuskan warga ke penempatan kerja ilegal, penuh risiko eksploitasi, dan bahkan hilangnya nyawa di negara tujuan seperti Kamboja atau Timur Tengah yang masih moratorium.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono, menekankan urgensi verifikasi legalitas perusahaan sebelum mendaftar. “Calon PMI harus mengecek langsung status perusahaan melalui sistem resmi pemerintah. Jangan mudah tergiur iming-iming keberangkatan cepat dan gaji besar,” ujarnya pada Kamis (19/2/2026).
Baca Lainnya :
- Satpol PP Cianjur Gelar Operasi Yustisi
- BPNT di Desa Sukamulya, Dikelola BUMDes Secara Mandiri
- 8 Kades Ontrog Kantor Camat Warungkondang, Ada Apa?
- Naringgul Cianjur Dilanda Banjir
- Polisi Cianjur Tangkap Pembunuh Pegawai Koperasi
Ia menambahkan bahwa P3MI resmi wajib memiliki Surat Izin Penempatan (SIP) dan terdaftar di sistem nasional perlindungan PMI. Perusahaan yang izinnya dicabut bertahun-tahun lalu masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi, padahal mereka tak berwenang memberangkatkan pekerja.
Hero juga soroti negara tujuan berisiko. Penempatan ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi untuk sektor domestik, moratorium sejak 2012 dan diperkuat 2015. “Masyarakat sering hanya melihat Arab Saudi sebagai tujuan favorit. Padahal, untuk sektor pembantu rumah tangga perorangan masih dilarang. Yang diperbolehkan hanya di sektor berbadan hukum, seperti industri atau perusahaan resmi,” jelasnya.
Sementara itu, tawaran ke Kamboja masuk zona merah. “Kamboja sudah masuk zona merah. Tidak ada P3MI legal yang menempatkan pekerja ke sana. Jika ada tawaran, hampir pasti berkaitan dengan pekerjaan ilegal seperti admin judi online atau penipuan daring," ungkap Hero. Korban sering mengalami tekanan mental, pembatasan kebebasan, hingga eksploitasi kerja.
Alih-alih bergantung pada migrasi ilegal, pemerintah daerah harus fokus ciptakan lapangan kerja lokal melalui program unggulan. Apabila tidak menyediakan lapangan kerja lokal, bagaimana nasib warga Cianjur kedepannya.
Hero Laksono menambahkan, ada yang izinnya sudah tidak berlaku sejak bertahun-tahun lalu, tetapi masih melakukan perekrutan. Jika izin dicabut, berarti mereka sudah tidak memiliki kewenangan memberangkatkan pekerja.
Disnakertrans Cianjur mendorong warga konsultasi langsung ke kantor dinas sebelum tergoda tawaran luar negeri. Dengan kementerian khusus perlindungan PMI di tingkat nasional, sinergi pusat-daerah ini harap ciptakan ekosistem kerja aman.
Bagi masyarakat Cianjur, prioritas kini harus beralih dari migrasi berisiko ke peluang lokal yang berkelanjutan—mengurangi pengangguran sekaligus cegah tragedi. (dens).











