- Pemkab Cianjur Siapsiaga Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla
- MPLS SNT 08 Cianjur: Tonggak Baru Layanan Pendidikan Bermutu
- Pemprov Jabar Himpun Gagasan Tokoh Sunda untuk Wujudkan Jabar Istimewa
- Disperkim Cianjur Proaktif Bersihkan Bekas Bangunan Liar, Jaga Kenyamanan Lingkungan
- Dinas PUTR Cianjur Genjot Perbaikan Jalan, Usulkan Lima Ruas ke Program Inpres 2026
- Presiden Prabowo: Bangsa Maju Dibangun dengan Fakta, Sains, dan Keberanian Hadapi Realitas
- Yeti Nurhayti: Dari Dapur Rumah Makan ke Panggung Politik, Membawa Mimpi Besar untuk Ekonomi Cianjur
- Pemkab Cianjur Tegaskan Program JKN Berlanjut dan Perbaiki Data untuk Layanan Lebih Tepat
- Kolam Labuh Jayanti: Akhir Penantian Nelayan untuk Perlindungan Perahu
- Dinas Pangan Cianjur Aktif Dukung Siraman Rohani untuk Bangun SDM Berakhlak
Urus SIP Kini Bisa Lewat Mal Pelayanan Publik Digital

Keterangan Gambar : Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri peresmian MPP Digital di Jakarta.
Pinusnews.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini seluruh perizinan seperti Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat Izin Praktik (SIP) bisa diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Sebab, SATUSEHAT SDMK telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak KemenpanRB yang telah membantu mengintegrasikan sistem perizinan SIP dan SKP dengan MPP Digital,” kata Menkes Budi saat menghadiri peresmian MPP Digital di Jakarta, Kamis (7/3).
Adapun, data yang diintegrasikan mencakup bukti kecukupan SKP, serta data tempat praktik dari SATUSEHAT SDM milik Kemenkes dengan sistem dari MPP Digital.
Baca Lainnya :
- IJET Kementan RI Awasi Bantuan Budidaya Jagung dan Padi Tahun 2022 - 2023
- Monitoring Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan Pokok Penting di Pasar Rakyat Cianjur
- Sekpri Bupati Cianjur Ibang Solih Bantah Jual Belikan Jabatan Rp500 Juta
- Jelang Ramadan - Idul Fitri, Bey Minta TPID Bekerja Lebih Efektif
- Kepala Bulog Cianjur: Laporkan Pada Kami Jika Ada Beras Kadaluarsa
Integrasi ini akan semakin mempermudah tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mengurus perizinan, karena semuanya bisa dilakukan dalam satu tempat.
“Dengan sistem ini, kita mau bikin itu mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan-pungutan tambahan, tidak perlu ada rekomendasi-rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana titip sini,” ucap Menkes.
Lebih lanjut, Menkes menyebut, MPP Digital telah hadir di 60 kabupaten/kota dan telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.
Secara khusus, Menkes Budi mendorong MPP Digital segera diperluas ke seluruh kabupaten/kota sehingga dapat memberikan kemudahan pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
“Terima kasih kepada Pak Anas yang sudah membantu perizinan para tenaga kesehatan agar mudah dan transparan. Permohonannya, kalau bisa sebelum selesai, 540 kabupaten/kota sudah terintegrasi dan Kemenkes siap membantu,” tutur Menkes.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Annas mengatakan, MPP Digital akan fokus untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dan murah kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Penerapan MPP Digital akan diprioritaskan pada 9 sektor, termasuk sektor kesehatan. Dengan pengintegrasian ini, MenpanRB memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan karena telah mewujudkan birokrasi berdampak di instansinya.
“Terima kasih kepada Menteri Kesehatan dan tim yang telah bekerja dengan cara cepat, salah satunya kita mewujudkan Mal Pelayanan Publik Digital,” kata MenpanRB.
Untuk memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, MenpanRB mengatakan, pemerintah akan memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia.
“Memang belum semuanya, sekarang dari 21 tambah 60. Mudah-mudahan secara bertahap nanti seluruh kabupaten/kota akan bisa terwujud MPP Digital sehingga urusan izin-izin jadi lebih cepat,” pungkasnya. (tim-dens).











