- Bupati Wahyu Resmikan Peluncuran AMDK Perumdam Tirta Mukti Cianjur
- Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Sukses Penerimaan Siswa Baru Sekolah Nasional Terintegrasi
- SEATRC 2026 di Cianjur: Lari Lintas Alam Bawa Atlet Asia Tenggara Dorong Pariwisata Lokal
- Epa Fatihah Dinobatkan Sebagai Menteri Kehebohan Wisata Keluarga Bani Asyari
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Pengelolaan Hutan yang Akuntabel dan Berke
- BPBD Cianjur Percepat Distribusi Air Bersih: Respons Hadapi Kekeringan Musim Kemarau
- Bupati Cianjur: Art Space The Unreal Playroom, Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Lokal
- Bagian Umum dan Keuangan Sekda Cianjur Gelar Rekonsiliasi Semester 2026
- Ramaikan Hari Anak Nasional, Dinas Pangan Cianjur Hadirkan Pangan Murah untuk Warga
- Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Cianjur Terus Bergulir, Perkuat Dugaan Pihak Terlapor
Sumbangan Bukan Pungli, Mari Rawat Sekolah Kita Bersama
1.jpg)
Keterangan Gambar : Torik Imanurdin.
oleh: Torik Imanurdin,S.Pd.,M.Pd. Pemerhati Pendidikan
Pinusnews.id - Kasus yang mencuat di SDN Ibu Jenab 1 Cianjur terkait sumbangan orangtua untuk pengadaan mebelair dan pembangunan pagar sekolah menjadi cermin betapa pentingnya literasi publik tentang kebijakan pendidikan. Sebagian orangtua menyebutnya pungutan liar, padahal yang terjadi adalah ajakan partisipasi sukarela dalam membangun fasilitas sekolah - sesuatu yang justru dijamin dan dianjurkan oleh undang-undang.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa tanggung jawab pendidikan berada di tangan tiga pihak: pemerintah, masyarakat, dan orangtua. Sekolah memang digratiskan dari sisi biaya operasional pokok melalui dana BOS, tetapi tidak semua kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur bisa ditanggung pemerintah secara penuh dan seragam.
Baca Lainnya :
- LPM Sindangraja Pertanyakan SK Ada Dua, Ini Penjelasan Pemdes
- PLN ULP Tanggeung: Hindari Cuaca Ekstrem dan Jauhi Jaringan Listrik
- Pom Mini Hangus Terbakar dan Meledak di Sukaluyu
- Manajemen Qoha Ajak Patuhi Prokes 3M dan Konsumsi Air Minum Sehat
- Potensi Anak Didik SSB Yudhistira Cianjur Butuh Dilirik
Di sinilah peran masyarakat, khususnya orangtua siswa, sangat penting. Partisipasi dalam bentuk sumbangan sukarela, bukan kewajiban, merupakan bagian dari gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa kita. Selama prosesnya transparan dan disepakati dalam rapat komite, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar.
Sayangnya, masih banyak yang gagal paham. Alih-alih mendukung, mereka malah menuduh sekolah melakukan pungli. Ini menciptakan kegaduhan yang justru melemahkan semangat kebersamaan. Jika sekolah unggulan di pusat kota seperti SDN Ibu Jenab 1 saja bisa diguncang oleh salah tafsir, apalagi sekolah-sekolah di pelosok dengan fasilitas terbatas?
Yang dibutuhkan saat ini bukan saling curiga, melainkan saling percaya. Komite sekolah perlu menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sedangkan orangtua harus membuka diri dan sadar bahwa mereka bukan sekadar pengguna jasa pendidikan, tetapi juga bagian dari pelaku pembangunan pendidikan itu sendiri.
Sudah saatnya Dewan Pendidikan turun tangan aktif memberikan edukasi publik, agar tidak terjadi salah kaprah yang merugikan dunia pendidikan kita. Pembangunan sekolah adalah kerja bersama. Tidak semuanya bisa diserahkan pada negara. Jika ingin anak-anak kita belajar di lingkungan yang nyaman dan layak, maka kepedulian harus dimulai dari rumah, dari orangtua, dari kita semua.











