- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
Sumbangan Bukan Pungli, Mari Rawat Sekolah Kita Bersama
1.jpg)
Keterangan Gambar : Torik Imanurdin.
oleh: Torik Imanurdin,S.Pd.,M.Pd. Pemerhati Pendidikan
Pinusnews.id - Kasus yang mencuat di SDN Ibu Jenab 1 Cianjur terkait sumbangan orangtua untuk pengadaan mebelair dan pembangunan pagar sekolah menjadi cermin betapa pentingnya literasi publik tentang kebijakan pendidikan. Sebagian orangtua menyebutnya pungutan liar, padahal yang terjadi adalah ajakan partisipasi sukarela dalam membangun fasilitas sekolah - sesuatu yang justru dijamin dan dianjurkan oleh undang-undang.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa tanggung jawab pendidikan berada di tangan tiga pihak: pemerintah, masyarakat, dan orangtua. Sekolah memang digratiskan dari sisi biaya operasional pokok melalui dana BOS, tetapi tidak semua kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur bisa ditanggung pemerintah secara penuh dan seragam.
Baca Lainnya :
- LPM Sindangraja Pertanyakan SK Ada Dua, Ini Penjelasan Pemdes
- PLN ULP Tanggeung: Hindari Cuaca Ekstrem dan Jauhi Jaringan Listrik
- Pom Mini Hangus Terbakar dan Meledak di Sukaluyu
- Manajemen Qoha Ajak Patuhi Prokes 3M dan Konsumsi Air Minum Sehat
- Potensi Anak Didik SSB Yudhistira Cianjur Butuh Dilirik
Di sinilah peran masyarakat, khususnya orangtua siswa, sangat penting. Partisipasi dalam bentuk sumbangan sukarela, bukan kewajiban, merupakan bagian dari gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa kita. Selama prosesnya transparan dan disepakati dalam rapat komite, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar.
Sayangnya, masih banyak yang gagal paham. Alih-alih mendukung, mereka malah menuduh sekolah melakukan pungli. Ini menciptakan kegaduhan yang justru melemahkan semangat kebersamaan. Jika sekolah unggulan di pusat kota seperti SDN Ibu Jenab 1 saja bisa diguncang oleh salah tafsir, apalagi sekolah-sekolah di pelosok dengan fasilitas terbatas?
Yang dibutuhkan saat ini bukan saling curiga, melainkan saling percaya. Komite sekolah perlu menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sedangkan orangtua harus membuka diri dan sadar bahwa mereka bukan sekadar pengguna jasa pendidikan, tetapi juga bagian dari pelaku pembangunan pendidikan itu sendiri.
Sudah saatnya Dewan Pendidikan turun tangan aktif memberikan edukasi publik, agar tidak terjadi salah kaprah yang merugikan dunia pendidikan kita. Pembangunan sekolah adalah kerja bersama. Tidak semuanya bisa diserahkan pada negara. Jika ingin anak-anak kita belajar di lingkungan yang nyaman dan layak, maka kepedulian harus dimulai dari rumah, dari orangtua, dari kita semua.











