- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
- Kejar Target Angka Harapan Hidup, Jabar Siap Sukseskan Program KITA SEHAT
- Cianjur Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan 3 Bulan, BPBD Tangkas Koordinasi Mitigasi dan Bantuan
- BAZNAS Cianjur Perbaiki Rutilahu: Dua Keluarga Terima Bantuan Rp25 Juta
- Disdikpora Cianjur Perkuat Pengawasan BOS Kinerja, 210 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi
- Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Musim Kemarau Panjang, Pasokan Air Bersih Menipis
- DPUTR Cianjur Perkuat Integritas: Sosialisasi Anti-Gratifikasi untuk Pelayanan Publik yang Bersih
- Kerja Skala Besar di Mekarmukti: Progres TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur Capai Banyak Titik
- Relokasi SDN Pasirkelewih Bikin Akses Belajar Lebih Dekat dan Nyaman
Penyerahan MoU PKPA PERADI - STAI Al-Azhary Cianjur

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Peradi Dr. Cecep Sjahru Wirahma, Menyerahkan MoU PKPA kepada Ketua STAI Al-Azhary Dr. Dadang Zenal Mutaqin, SH.I., M.Pd.
Pinusnews.id Cianjur - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bersama Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Azhary Cianjur telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), naskah Perjanjian kerjasama tersebut diserahkan oleh wakil Ketua DPC Peradi Cianjur Dr. Cecep Sjahru Wirahma, SH., MH. di dampingi Ketua Bidang PKPA Iwan G. Fadwi, SH., M.Si. di Gedung Rektorat STAI Al-Azhary Cianjur tanggal 11 Juli 2024.
Ketua STAI Al-Azhary, Dr. Dadang Zenal Mutaqin, SH.I., M.Pd. yang didampingi Kaprodi HKI Ny. Lina Pusvisasari dan Sekretaris Didin Hidayat, MH., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPN PERADI dan DPC PERADI Kabupaten Cianjur yang telah menginisiasi kegiatan ini. Beliau menyatakan bahwa Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Azhary dan PERADI merupakan mitra strategis yang saling mendukung karena keduanya memiliki visi yang sama untuk memperbaiki dan membangun sistem hukum, penegakan hukum, serta pengimplementasian hukum dan keadilan di Indonesia. Visi itulah yang mempertemukan kedua lembaga tersebut dan berada pada track yang sama dengan landasan MoU ini.
MoU ini bertujuan untuk menyelenggarakan PKPA secara profesional agar menghasilkan peserta didik yang mampu mengenal, memahami dan menguasai bidang-bidang keilmuan dan hal-hal yang berkaitan dengan profesi advokat, dan khususnya untuk dapat mengikuti ujian advokat.(wan)











