- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
- Menembus Paradox Eksistensial: Dari Agrabinta ke Takokak
- Ironi Pendidikan Cianjur: Sekolah Retak dan Tanpa Toilet
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Khusus SLB Bina Asih Cianjur Resmi Dimulai
Pemdaprov Jabar Tertibkan Bangunan Liar untuk Kembalikan Fungsi Lahan

Keterangan Gambar : Foto istimewa.
Pinusnews.id- Pemdaprov Jabar konsisten menertibkan bangunan liar penyebab bencana dan kerusakan alam.
Pembangunan Jabar Istimewa di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, menekankan keseimbangan alam.
Mengembalikan fungsi lahan seperti semula menjadi strategi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencegah bencana alam.
Baca Lainnya :
- Akibat Cuaca Buruk Nelayan Jayanti Gagal Cari Ikan, Kini Tanam Jagung
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
- Peranan PT. Bukit Naga Mas Kembangkan UMKM di Cianjur
- Ini Hasil Penghitungan Suara Pilkada Cianjur 2020
- Geger, Mayat Pria Ditemukan Meninggal  dalam Rumah
Penerapannya dilakukan dengan cara menertibkan bangunan liar di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkan.
Selama menjabat sebagai gubernur, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, telah menertibkan bangunan liar di beberapa lokasi, seperti di bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jumat (14/3/2025).
Pembangunan sekitar 100 bangunan di lokasi tersebut telah mengakibatkan penyempitan kali. Akibatnya, kapasitas kali dalam menampung air menjadi berkurang sehingga air kerap meluap.
Setelah bangunan ditertibkan, Kali Sepak Gabus diperdalam supaya bisa menampung lebih banyak air, terutama saat hujan deras. Dengan begitu, potensi banjir dapat diminimalkan.
Pemilik bangunan mendapat uang ganti rugi dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang bisa dimanfaatkan untuk membangun bangunan baru di tempat lain yang diiizinkan.
Selain di Bekasi, penertiban bangunan untuk mengembalikan fungsi lahan dilakukan di jalur wisata Ciater, Kabupaten Subang, Senin (26/5/2025) dan kembali dilaksanakan pada Senin (11/8/2025).
Penertiban ratusan bangunan berupa warung itu akan terus berjalan sampai dengan target penataan lahan tercapai.
Tujuannya, untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi perkebunan. Lahan dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Pemdaprov Jabar telah menyiapkan lokasi relokasi untuk pedagang yang warungnya ditertibkan. Pemdaprov Jawa Barat pun memberikan uang kompensasi bagi para pedagang yang warungnya ditertibkan. (tim dens).











