- DPRD Cianjur Pimpin Refleksi dan Akselerasi Pembangunan pada Hari Jadi ke-349
- Bupati Cianjur Sambut Korban TPPO, Ingatkan Warga Urus TKI Secara Legal
- Cianjur Masih di Bawah: Tantangan IPM dan Upaya Perbaikan Bersama
- Peringati Milangkala Ke-349 Kabupaten Cianjur, KDM akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
Pemdaprov Jabar Tertibkan Bangunan Liar untuk Kembalikan Fungsi Lahan

Keterangan Gambar : Foto istimewa.
Pinusnews.id- Pemdaprov Jabar konsisten menertibkan bangunan liar penyebab bencana dan kerusakan alam.
Pembangunan Jabar Istimewa di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, menekankan keseimbangan alam.
Mengembalikan fungsi lahan seperti semula menjadi strategi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencegah bencana alam.
Baca Lainnya :
- Akibat Cuaca Buruk Nelayan Jayanti Gagal Cari Ikan, Kini Tanam Jagung
- Pemdes Tanjungsari Sukaluyu Bagikan BLT
- Peranan PT. Bukit Naga Mas Kembangkan UMKM di Cianjur
- Ini Hasil Penghitungan Suara Pilkada Cianjur 2020
- Geger, Mayat Pria Ditemukan Meninggal  dalam Rumah
Penerapannya dilakukan dengan cara menertibkan bangunan liar di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkan.
Selama menjabat sebagai gubernur, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, telah menertibkan bangunan liar di beberapa lokasi, seperti di bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jumat (14/3/2025).
Pembangunan sekitar 100 bangunan di lokasi tersebut telah mengakibatkan penyempitan kali. Akibatnya, kapasitas kali dalam menampung air menjadi berkurang sehingga air kerap meluap.
Setelah bangunan ditertibkan, Kali Sepak Gabus diperdalam supaya bisa menampung lebih banyak air, terutama saat hujan deras. Dengan begitu, potensi banjir dapat diminimalkan.
Pemilik bangunan mendapat uang ganti rugi dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang bisa dimanfaatkan untuk membangun bangunan baru di tempat lain yang diiizinkan.
Selain di Bekasi, penertiban bangunan untuk mengembalikan fungsi lahan dilakukan di jalur wisata Ciater, Kabupaten Subang, Senin (26/5/2025) dan kembali dilaksanakan pada Senin (11/8/2025).
Penertiban ratusan bangunan berupa warung itu akan terus berjalan sampai dengan target penataan lahan tercapai.
Tujuannya, untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi perkebunan. Lahan dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Pemdaprov Jabar telah menyiapkan lokasi relokasi untuk pedagang yang warungnya ditertibkan. Pemdaprov Jawa Barat pun memberikan uang kompensasi bagi para pedagang yang warungnya ditertibkan. (tim dens).











