- Bupati Cianjur Minta Maaf Atas Gangguan Distribusi Air Bersih Akibat Banjir di Ciranjang
- Pendidikan Vokasi di Jabar Direvitalisasi Agar Sesuai Kebutuhan Industri
- Dr. Euis Latifah, M.Pd. Raih Penghargaan sebagai Dosen Inovatif dalam ToT Perma Pendis 2026
- Rektor IAI Al-Azhary Raih Perma Pendis Award 2026 sebagai Rektor Visioner di Tengah Kegiatan ToT
- BAZNAS Cianjur Apresiasi UPZ IGTKI-PGRI Sukses Tingkatkan ZIS
- Koperasi Merah Putih: Jembatan Kemandirian Ekonomi Cianjur Menuju Kesejahteraan Nyata
- Bupati Wahyu dalam Rembug Warga Cianjur: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Inklusif
- Cari Solusi Agar Gaji Guru Honorer Dibayar, KDM Segera Temui Menteri PAN-RB
- Panggil Kapolri, Presiden Prabowo Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri
- Kesuksesan Bidang SMP Disdikpora Cianjur dalam Menggelar Tes Kemampuan Akademik 2026
Masih Ada Pengusaha Restoran dan Hotel Penunggak Pajak, Bapenda Cianjur Gandeng Kejaksaan Penagihan

Keterangan Gambar : Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama.
Pinusnews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak (WP) para pemilik restoran dan hotel.
Kerjasama dengan salah satu intansi APH itu tak lain untuk menyelesaikan pajak-pajak, melalui pembinaan dan tindakan tegas.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan, tahun 2025 Bapenda Cianjur menargetkan pendapatan pajak lebih tinggi dari restoran dan hotel.
Baca Lainnya :
- UMK 2021 di Cianjur tak Naik, Ini Penyebabnya
- Heboh, Ada Mayat Lelaki Tanpa Identitas Tergeletak di Sungai Cigombong
- Buruh Cianjur Kecewa, Hasil Audensi tak Menemukan Titik Temu
- UMK 2021 Tak Naik, Ribuan Buruh di Cianjur Unjuk Rasa
- Sebanyak 7.978 Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Jabar
"Di tahun 2025 kami juga memiliki target penyelesaian piutang pajak dari berbagai sektor. Mulai dari restoran, hotel. Saat ini sudah mulai kami sisir," kata Samudra.
Upaya tersebut juga dilakukan dengan menggandeng Kejari Cianjur.
"Kami pun bekerjasama dengan Kejari Cianjur. Wajib pajak (WP) yang besar-besar sudah kami publikasikan ke Kejari Cianjur," papar Samudra.
Samudra berharap, kerjasama dengan Kejari Cianjur dapat meningkatkan realisasi penagihan, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur.
"Mudah-mudahan targetnya bisa terkejar," pungkas Samudra. (dens).











