- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
- BAZNAS Cianjur Apresiasi Penyaluran Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina
- Disdikpora Cianjur Percepat Perbaikan 2.334 Ruang Kelas SD dalam 2 Tahun
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
- Nelayan Pantai Jayanti Kembali Melaut, Satpolairud Ingatkan Utamakan Keselamatan
- Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
- Presiden Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Kesiapan Hadapi Kemarau dan El Nino
Masih Ada Pengusaha Restoran dan Hotel Penunggak Pajak, Bapenda Cianjur Gandeng Kejaksaan Penagihan

Keterangan Gambar : Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama.
Pinusnews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak (WP) para pemilik restoran dan hotel.
Kerjasama dengan salah satu intansi APH itu tak lain untuk menyelesaikan pajak-pajak, melalui pembinaan dan tindakan tegas.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan, tahun 2025 Bapenda Cianjur menargetkan pendapatan pajak lebih tinggi dari restoran dan hotel.
Baca Lainnya :
- UMK 2021 di Cianjur tak Naik, Ini Penyebabnya
- Heboh, Ada Mayat Lelaki Tanpa Identitas Tergeletak di Sungai Cigombong
- Buruh Cianjur Kecewa, Hasil Audensi tak Menemukan Titik Temu
- UMK 2021 Tak Naik, Ribuan Buruh di Cianjur Unjuk Rasa
- Sebanyak 7.978 Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Jabar
"Di tahun 2025 kami juga memiliki target penyelesaian piutang pajak dari berbagai sektor. Mulai dari restoran, hotel. Saat ini sudah mulai kami sisir," kata Samudra.
Upaya tersebut juga dilakukan dengan menggandeng Kejari Cianjur.
"Kami pun bekerjasama dengan Kejari Cianjur. Wajib pajak (WP) yang besar-besar sudah kami publikasikan ke Kejari Cianjur," papar Samudra.
Samudra berharap, kerjasama dengan Kejari Cianjur dapat meningkatkan realisasi penagihan, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur.
"Mudah-mudahan targetnya bisa terkejar," pungkas Samudra. (dens).











