- Bersinergi untuk Membangun Cianjur: BAZNAS dan Pemkab Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Pemkab Cianjur dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Hukum demi Pembangunan yang Bersih
- Guru Jadi Benteng Utama: Disdikpora Cianjur Perkuat Sekolah Aman dari Kekerasan
- DPPKBP3A Cianjur Hadir di Sekolah, Bangun Generasi Sadar Kependudukan Sejak Dini
- Rekonsiliasi Pajak Daerah: Upaya untuk Menjaga Kepercayaan Publik di Cianjur
- Diskumdagin Cianjur Perkuat UMKM: Dari Legalitas hingga Pasar Digital
- DPMPTSP Cianjur Dorong Investasi Kesehatan demi Pertumbuhan Ekomomi Daerah
- TP PKK Cianjur Perkuat Pembinaan Kecamatan untuk Keluarga Berdaya dan Sejahtera
- Kabid SMP Disdikpora Cianjur Apresiasi Edukasi Hukum Pelajar Lewat Jaksa Masuk Sekolah
- Tugu Kujang Cianjur: Ketika Pusaka Sunda Tertidur di Tengah Jalan
Masih Ada Pengusaha Restoran dan Hotel Penunggak Pajak, Bapenda Cianjur Gandeng Kejaksaan Penagihan

Keterangan Gambar : Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama.
Pinusnews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak (WP) para pemilik restoran dan hotel.
Kerjasama dengan salah satu intansi APH itu tak lain untuk menyelesaikan pajak-pajak, melalui pembinaan dan tindakan tegas.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan, tahun 2025 Bapenda Cianjur menargetkan pendapatan pajak lebih tinggi dari restoran dan hotel.
Baca Lainnya :
- UMK 2021 di Cianjur tak Naik, Ini Penyebabnya
- Heboh, Ada Mayat Lelaki Tanpa Identitas Tergeletak di Sungai Cigombong
- Buruh Cianjur Kecewa, Hasil Audensi tak Menemukan Titik Temu
- UMK 2021 Tak Naik, Ribuan Buruh di Cianjur Unjuk Rasa
- Sebanyak 7.978 Personel Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Jabar
"Di tahun 2025 kami juga memiliki target penyelesaian piutang pajak dari berbagai sektor. Mulai dari restoran, hotel. Saat ini sudah mulai kami sisir," kata Samudra.
Upaya tersebut juga dilakukan dengan menggandeng Kejari Cianjur.
"Kami pun bekerjasama dengan Kejari Cianjur. Wajib pajak (WP) yang besar-besar sudah kami publikasikan ke Kejari Cianjur," papar Samudra.
Samudra berharap, kerjasama dengan Kejari Cianjur dapat meningkatkan realisasi penagihan, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur.
"Mudah-mudahan targetnya bisa terkejar," pungkas Samudra. (dens).











