- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
- BAZNAS Cianjur Apresiasi Penyaluran Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina
- Disdikpora Cianjur Percepat Perbaikan 2.334 Ruang Kelas SD dalam 2 Tahun
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
- Nelayan Pantai Jayanti Kembali Melaut, Satpolairud Ingatkan Utamakan Keselamatan
- Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
- Presiden Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Kesiapan Hadapi Kemarau dan El Nino
Mall Pelayanan Publik Hadir di Gedung CCC, 14 OPD Hingga BUMD Cianjur Buka Stand

Keterangan Gambar : Gedung Cianjur Creative Center (CCC) segera jadi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pinusnews.id - Gedung Cianjur Creative Center (CCC) di Jalan Mangunsarkoro Nomor 165, Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur akan segera dijadikan tempat terselenggaranya mall pelayanan publik (MPP).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar mengatakan, MPP akan menggunakan lantai 2 gedung CCC dengan luas kurang lebih 200 meter. Dengan keterlibatan 13 sampai 14 OPD/OPD Vertikal/BUMN/BUMD.
Artinya memadukan pelayanan dari Pemerintah Pusat, daerah, BUMD dan lainnya.
Baca Lainnya :
- 171 Anggota KPPS Tanjungsari Lakukan Rapid Tes
- Pjs. Bupati Cianjur. Pastikan APD dan SOP untuk Pilkada 9 Desember
- Hasil Survei LSI, Pasangan Herman Suherman - TB Mulyana Berada di Posisi Teratas
- UMK 2021 di Cianjur tak Naik, Ini Penyebabnya
- Heboh, Ada Mayat Lelaki Tanpa Identitas Tergeletak di Sungai Cigombong
"Nanti akan disediakan 13 sampai 14 stand yang terkait dengan pelayanan di Kabupaten Cianjur," kata Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.
Dasar pembentukan MPP ada 3 diantaranya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Tujuan MPP adalah untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik, dan kemudahan pelayanan perizinan berusaha.
"Untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik," pungkasnya. (dens).











