Mahasiswa KKN STAI Al Azhary Gelar Edukasi Hukum untuk Keluarga Sakinah
Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Sukamahi

28 Agu 2025, 07:04:15 WIB Pendidikan
Mahasiswa KKN STAI Al Azhary Gelar Edukasi Hukum untuk Keluarga Sakinah

Keterangan Gambar : Perangkat Desa Sukamahi dan pengurus Yayasan Rumah Ceria Repok


Pinusnews.id Cianjur, 12 Agustus 2025 ,

‎Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI Al Azhary Cianjur melaksanakan kegiatan edukasi hukum bertajuk “Mewujudkan Keluarga Harmonis dan Terlindungi Hukum” di Aula Desa Sukamahi, Selasa (12/8). Kegiatan ini diikuti sekitar 45 peserta, terdiri dari ketua RT, RW, kepala dusun, dan pengurus Yayasan Rumah Ceria Repok.

‎Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas pernikahan dalam menunjang hak-hak administratif seperti pendaftaran haji, pendidikan anak, hingga akses layanan publik lainnya. Selain itu, kegiatan juga menekankan perlindungan hukum bagi kelompok rentan, khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), agar terhindar dari diskriminasi dan pengabaian hak.

Baca Lainnya :

‎Tiga narasumber hadir dalam acara ini, yaitu:

‎1. Bapak Asep Anwar, Ketua LKBH Fakta dengan materi Munakahat dan Waris.

‎2. Didin Hidayat, Dosen STAI Al-Azhary dengan materi Perlindungan Hukum terhadap ODGJ.

‎3. Acep Syarifuddin, penyuluh KUA Kecamatan sukaresmi  dengan materi Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS).

‎Dalam sambutannya, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN STAI Al Azhary menyampaikan bahwa hukum merupakan bagian penting dari kehidupan manusia.

‎“Sejak manusia lahir hingga kembali ke liang kubur, tidak ada satu pun fase kehidupan yang terlepas dari aturan hukum. Dari akta kelahiran, pernikahan, hingga pencatatan kematian, semuanya memerlukan kepastian hukum. Karena itu, memahami hukum bukan sekadar kebutuhan, tetapi kewajiban agar kita dapat menjalani kehidupan yang tertib, adil, dan penuh keberkahan,” tegasnya.

‎Kepala Desa Sukamahi menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN ini, karena menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

‎Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin menyadari bahwa keluarga sakinah tidak hanya dibangun dengan nilai-nilai spiritual, tetapi juga harus terlindungi oleh kepastian hukum, sehingga mampu menjadi fondasi yang kuat bagi generasi mendatang. (Leha)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment