- Epa Fatihah Dinobatkan Sebagai Menteri Kehebohan Wisata Keluarga Bani Asyari
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Pengelolaan Hutan yang Akuntabel dan Berke
- BPBD Cianjur Percepat Distribusi Air Bersih: Respons Hadapi Kekeringan Musim Kemarau
- Bupati Cianjur: Art Space The Unreal Playroom, Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Lokal
- Bagian Umum dan Keuangan Sekda Cianjur Gelar Rekonsiliasi Semester 2026
- Ramaikan Hari Anak Nasional, Dinas Pangan Cianjur Hadirkan Pangan Murah untuk Warga
- Kasus Pencemaran Nama Baik PWI Cianjur Terus Bergulir, Perkuat Dugaan Pihak Terlapor
- Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jadikan Keluarga Sekolah Utama pada Peringatan HAN ke-42
- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
Cipta Kondosi Pilkada 2024 di Cianjur, Polisi Amankan Minuman Keras

Keterangan Gambar : Polsek Cianjur Kota menyita berbagai jenis dan merek minuman keras.
Pinusnews.id - Polres Cianjur hingga ke tingkat polsek jajaran tak henti-hentinya menggencarkan penertiban knalpot tak sesuai spesifikasi atau brong maupun peredaran minuman keras. Kegiatan itu merupakan bagian cipta kondisi menjelang Pilkada 2024.
Di Polsek Cianjur Kota misalnya, hasil razia miras diamankan sebanyak 102 botol berbagai merk dan jenis. Barang bukti miras itu diamankan dari 7 lokasi.
Kapolsek Cianjur Kota Kompol Cahyadi mengatakan, operasi penyitaan miras yang dilakukan dalam rangka persiapan Pilkada serentak 2024.
Baca Lainnya :
- Mayora Kolaborasi Gandeng Pemerintah, Tanam 3000 Pohon di Cianjur
- Dian Nunang Muslim Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Desa TanjungsariÂ
- Tim Milenial Peduli Bebaskan Orang Dipasung
- Cegah Penularan Covid-19, Kodim 0608 Cianjur bersama NPCI Bagikan Ribuan Masker
- Truk dan Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jalur Puncak Saat Libur Panjang
“Operasi ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari pimpinan operasi sebagai persiapan menjelang Pilkada agar kondusif,” kata Cahyadi, Senin 26 Agustus 2024.
Cahyadi menambahkan, pada kegiatan operasi miras, anggotanya menemukan banyak anak muda yang telah mabuk. Di lokasi pun ditemukan botol miras.
“Operasi kami lakukan pada malam Minggu karena terindikasi anak-anak muda nongkrong sambil meminum minuman keras,” ucapnya.
Selain menyita miras, polisi juga melakukan tindakan preventif dengan mengerahkan para Bhabinkamtibmas se- Kecamatan Cianjur Kota untuk melakukan sosialisasi pencegahan.
“Wilayah hukum Polsek Kota Cianjur mencakup enam kelurahan dan lima desa. Kami melibatkan para Bhabinkamtibmas melakukan silaturahmi sekaligus imbauan langsung kepada masyarakat mengenai bahayanya mengonsumsi miras,” pungkasnya. (tim).











