- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
- Hilman Saukani: BAZNAS dan Dekopinda Merajut Sinergi Zakat yang Menggerakkan Umat
- Ruhli Solehudin: Sekolah Rakyat Cianjur Masih Pending, Lahan 10 Hektare Jadi Kendala Utama
- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/Pondok Pesantren Tahun 2024

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman dan Dindin dari Bagian Kesra Setda Cianjur, saat memberikan pentunjuk serta bimbingan teknis kepada para pengurus Kobong/Pondok Pesantren di Kabupaten Cianjur.
Pinusnews.id - Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/Pondok Pesantren Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi dibuka.
Demikian dikatakan Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat membuka acara Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/ Pondok Pesantren Tahun 2024 di Bale Prayoga-Setda, belum lama ini.
Pada sambutannya Bupati Cianjur memaparkan “Program 1000 Kobong merupakan Program Unggulan.
Baca Lainnya :
- Dinas PUTR Cianjur Membangun Jalan Cimuncang-Cikendi di Cikalongkulon
- Cianjur Rembuk Stunting Tahun 2024
- Rapat Paripurna, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Cianjur
- Satreskim Polres Cianjur Tangkap 2 Orang Tersangka Pengoplos Gas Elpiji
- Pemdaprov Jabar Komitmen Kelola Limbah B3 Ramah Lingkungan
"Alhamdulillah, dalam kurun waktu 3 tahun sudah terealisasi 80%, semoga dengan adanya Program ini bisa membantu khususnya para Pimpinan Pondok Pesantren yang nantinya Pondok Pesantren tersebut mendapat legalitas yang diakui," tutur Bupati Cianjur
Menurut Bupati, adapun nanti kedepannya Pimpinan Pondok Pesantren bisa dengan mudah untuk mengajukan bantuan.
"Karena dengan adanya legalitas tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan," jelas Bupati Herman Suherman.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Kabag Kesra dan jajaran, Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, para Pimpinan/Pengurus Yayasan Pondok Pesantren. (dens).











