- Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang
- Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/Pondok Pesantren Tahun 2024

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman dan Dindin dari Bagian Kesra Setda Cianjur, saat memberikan pentunjuk serta bimbingan teknis kepada para pengurus Kobong/Pondok Pesantren di Kabupaten Cianjur.
Pinusnews.id - Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/Pondok Pesantren Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi dibuka.
Demikian dikatakan Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat membuka acara Bimbingan Teknis Legalitas Kobong/ Pondok Pesantren Tahun 2024 di Bale Prayoga-Setda, belum lama ini.
Pada sambutannya Bupati Cianjur memaparkan “Program 1000 Kobong merupakan Program Unggulan.
Baca Lainnya :
- Dinas PUTR Cianjur Membangun Jalan Cimuncang-Cikendi di Cikalongkulon
- Cianjur Rembuk Stunting Tahun 2024
- Rapat Paripurna, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Cianjur
- Satreskim Polres Cianjur Tangkap 2 Orang Tersangka Pengoplos Gas Elpiji
- Pemdaprov Jabar Komitmen Kelola Limbah B3 Ramah Lingkungan
"Alhamdulillah, dalam kurun waktu 3 tahun sudah terealisasi 80%, semoga dengan adanya Program ini bisa membantu khususnya para Pimpinan Pondok Pesantren yang nantinya Pondok Pesantren tersebut mendapat legalitas yang diakui," tutur Bupati Cianjur
Menurut Bupati, adapun nanti kedepannya Pimpinan Pondok Pesantren bisa dengan mudah untuk mengajukan bantuan.
"Karena dengan adanya legalitas tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan," jelas Bupati Herman Suherman.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Kabag Kesra dan jajaran, Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, para Pimpinan/Pengurus Yayasan Pondok Pesantren. (dens).











