- Diskumdagin Cianjur Akselerasi UMKM Naik Kelas: Bantuan Alat Usaha 2026 Jadi Katalis Produktivitas
- Bupati Cianjur Kukuhkan H. Denny Saeful Rohman Jadi Ketua BAZNAS Periode 2026-2031
- AMAM IBNU Al-MUSHTLOPA *PILAR KEADILAN PADA HARTA YANG DITITIPKAN* _Catatan Awal Menjemput Amanat Ba
- Beras 30 Kilogram untuk 389 Ribu Warga: Bulog Sukses Salurkan Bantuan Pangan di Cianjur
- Diskominfo Cianjur Perkuat Dampak Digital Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Revitalisasi SMP PGRI Cikalongkulon: Sekolah Baru, Semangat Belajar Baru
- DPPKBP3A Cianjur Dukung Gerakan Wakaf Buku untuk Perkuat Budaya Baca
- Harhubnas ke-55, Memperkuat Konektivitas Transportasi di Cianjur
- DPPKBP3A Cianjur Raih Penghargaan Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan
- Jejak Hilman Saukani Membawa BAZNAS Cianjur Lebih Transparan dan Dipercaya
Bawaslu Cianjur Mengungkap 4 Orang ASN Memenuhi Unsur Pelanggaran Pilkada

Keterangan Gambar : Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman.
Pinusnews.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, mengatakan bahwa pada tahapan kampanye di Pilkada Cianjur 2024, sudah menangani 21 dugaan pelanggaran.
Asep juga menyebutkan, hal tersebut berdasarkan dari 19 aduan dan dua atas temuan dugaan pelanggaran pemilihan.
"Dari ke 21 dugaan pelanggaran ditahapan kampanye ini sampai dengan per 7 November 2024," kata Asep Tandang, Sabtu 9 November 2024.
Baca Lainnya :
- Direktur Jendral PKTN Kunjungi Pasar Rakyat Cipanas Menuju sertifikasi SNI.
- Dudi Tegaskan ASN di Cianjur Harus Netral di Pilkada 2020
- Sejumlah Kampung di Agrabinta Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor
- Panwascam Sukaluyu Lantik 170 Anggota PTPS
- 918 Burung Digantangkan, Kontes Burung di Pendopo Tumaritis Semarak Luar Biasa
Selain itu, Asep menjelaskan, 13 diantaranya sudah diregister dan ditindaklanjuti, 6 lainnya tidak memenuhi syarat untuk diregister, dan dua lainnya masih dalam kajian awal.
"Ada 10 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaporkan, namun yang memenuhi unsur hanya empat orang. Dugaan lainnya dilakukan oleh 3 Kepala desa, ada juga kampanye yang melibatkan pihak yang dilarang, sebanyak satu dugaan," ujarnya.
Lebih jauh Asep mengungkapkan, ada juga dugaan pelanggaran perusakan alat peraga kampanye.
"Bawaslu Cianjur juga telah memeriksa kaitannya dengan kasus netralitas ASN, melalui Sentragakkumdu, dan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tutupnya.. (tim-dens).











