- DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna: Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi
- Hilman Saukani: BAZNAS dan Dekopinda Merajut Sinergi Zakat yang Menggerakkan Umat
- Ruhli Solehudin: Sekolah Rakyat Cianjur Masih Pending, Lahan 10 Hektare Jadi Kendala Utama
- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
Tim Syber Polres Cianjur Tangkap Hacker Pembuat Judi Online

Keterangan Gambar : Polres Cianjur tangkap satu orang hacker.
Pinusnews.id - Seorang hackers yang juga penjual shortcut website situs judi online berhasil ditangkap jajaran tim Cyber Polres Cianjur. Dari pembuatan situs tersebut pelaku berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, pelaku A (41) warga asal Kota Tangerang ditangkap dirumahnya sedang menjalankan usahanya menjual shortcut website atau aplikasi yang dapat mengakses situs judi online dibeberapa market place dengan harga Rp150 ribu.
"Jadi pelaku ini membuat shortcut judi online untuk mempermudah para pemain mengakses dan bermain judi online. Karena kalau tidak memakai shortcut khusus pemain susah masuk bermain ke situs judi online karena sudah di blokir pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan informasi (Kominfo)," jelas Aszhari kepada awak media sat melakukan konferensi pers di Makopolres Cianjur, Jum'at (19/4/2024).
Baca Lainnya :
- 350 Unit Pompanisasi Segera Akan Mengairi Sawah Tadah Hujan di Cianjur
- Dinkes Cianjur Gelar Pemberantasan Sarang Nyamuk
- Kota Bandung Dukung Pembangunan Jawa Barat
- Tumpukan Sampah Liar Menjamur, DLH Cianjur Akui Terkendala Tempat dan Armada
- Kadinkes Cianjur dr Yusman Faisal: Hipertensi Paling Banyak Dilayani Pos Kesehatan Mudik
"Jadi pelaku ini membuat shortcut website atau shortcut aplikasi, sehingga masyarakat bisa mengakses dan mengunduh aplikasi judi online mudah tanpa terblokir oleh Kominfo," tutur Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Jumat 19 April 2024.
Pelaku sendiri menjual shortcut web atau aplikasinya disebuah market place ternama yang mudah di akses masyarakat. Satu shortcut link judi online awalnya dibanderol dengan harga Rp 150 ribu.
“Setelah bertransaksi, pembeli akan diarahkan melalui e-mail untuk mengunduh aplikasi judi online tanpa harus menggunakan virtual privat network (VPN) dan tanpa terblokir," ungkapnya.
Aszhari menambahkan, pelaku ini merupakan ahli IT sekaligus hacker bahkan dari pengakuannya pernah meretas situs pemerintah dan perusahaan swasta.
"Dari kegiatan tersebut tersangka berhasil meraup keuntungan mencapai puluhan juta hingga ratusan juta yang sudah dijalankan dalam satu tahun terakhir," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 46 ayat 3 juncto Pasal 30 ayat 3 UU RI yang sama, juncto Pasal 303 ayat 1 ke 2e dan 3e KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (tim).











