Sekarang Dinas Perkim Sudah Membuka Tempat Pemakaman Umum di Cianjur

02 Sep 2024, 10:28:23 WIB Cianjur
Sekarang Dinas Perkim Sudah Membuka Tempat Pemakaman Umum di Cianjur

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi R Fadiana.


Pinusnews.id - Masyarakat Kabupaten Cianjur tak perlu risau saat akan memakamkan jenazah. Pasalnya, saat ini telah dibuka Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al-Haramain di Jalan KH Abdullah bin Nuh di Desa Nagrak Kecamatan Cianjur.

Diketahui, akhir-akhir ini masyarakat kerap kebingungan saat hendak memakamkan jenazah. Kondisi itu lantaran kapasitas sejumlah TPU mulai penuh. Pemerintah daerah setempat pun mencari solusi dengan membuat TPU baru.

Dibukanya TPU Al-Haramain sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Pemkab Cianjur pun menggratiskan biaya pemakamannya.

Baca Lainnya :

Dari pantauan di lapangan, tempat pemakaman sekarang sudah dibuka. Kemarin sudah ada penentuan atau pengukuran arah kiblat. Bagi masyarakat yang akan memakamkan jenazah dipersilakan bisa menghubungi ke dinas terkait, yakni Dinas Perkim Cianjur.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi R Fadiana, mengatakan lokasi TPU Al-Haramain berada di belakang kantor DPRD Kabupaten Cianjur. Masyarakat sudah bisa menggunakan lahan TPU seandainya ada yang dimakamkan.

“Sudah kami sosialisasikan bahkan menyertakan nomor kontak dari para petugas UPT Pemakaman Disperkim Kabupaten Cianjur,” jelas Cepi R Fadiana, belum lama berselang di Cianjur.

Sejak dibukanya TPU Al-Haramain, sampai saat ini belum ada permohonan dari masyarakat yang akan memakamkan. TPU Al-Haramain berdiri di atas lahan milik Pemkab Cianjur seluas 4,4 hektare. Keberadannya diharapkan bisa menggantikan TPU Pasarean, TPU Sirnalaya, dan TPU Cikaret yang sudah overkapasitas.

Disperkim Cianjur secara bertahap membangun berbagai fasilitas pendukung. Rencananya akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment