Sedang Tarawih, Uang Puluhan Juta Raib, seorang Pelakunya Tertangkap

22 Mar 2024, 10:31:25 WIB PERISTIWA
Sedang Tarawih, Uang Puluhan Juta Raib, seorang Pelakunya Tertangkap

Keterangan Gambar : Anggota Polisi dari Polsek Cilaku saat berada di tempat kejadian perkara.


Pinusnews.id - Nasib nahas dialami Bambang (31) pemilik ruko di Kampung Nangewer RT4/RW7, Desa Cibinong Hilir, Kecamatan Cilaku, Cianjur, karena harus kehilangan uang puluhan juta rupiah saat ditinggal salat tarawih, Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Bambang (korban) selain uang puluhan juta raib, juga satu unit hape dan beberapa bungkus rokok di rukonya itu ikut raib.

Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang, mengatakan, kejadian bermula saat Bambang menyimpan uang setoran hasil penjualan sebesar Rp 44 juta di kotak tempat penjualan barang, kemudian istrinya juga menyimpan uang sebesar Rp 6 juta di tas yang disimpan di bawah kotak penyimpanan barang beserta sebuah handphone diletakan di atas tak lemari rokok.

Baca Lainnya :

"Korban berhasil menggasak uang puluhan juta, dan juga satu unit hape ikut raib saat ditinggal salat tarawih," kata Nandang. 

Nandang mengatakan, melalui jajaran anggotanya bergerak cepat langsung menangkap satu orang pelaku yang berinisial R.

Nandang mengatakan, R (pelaku) berhasil masuk ke ruko tersebut dengan cara memanjat pohon yang memang tidak jauk jarak antara pohon dan ruko milik korban.

"Pelaku R, naik ke lantai dua mencongkel jendela samping dan mencongkel pintu rumah, lalu turun ke lantai bawah yang digunakan sebagai toko dan langsung mengambil uang dan barang," kata Nandang.

Nandang mengatakan, bahwa pelaku terungkap, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari keterangan saksi dan pelapor menerangkan sebelumnya pernah kehilangan uang Rp1 juta, dan saat itu ada seseorang yang sempat belanja dan dicurigai sebagai pelakunya," jelasnya. (tim).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment