Rapat Paripurna DPRD Cianjur: Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Cianjur

07 Feb 2025, 06:43:10 WIB Cianjur
Rapat Paripurna DPRD Cianjur: Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Cianjur

Keterangan Gambar : Usai rapat paripurna para Anggota Dewan Kabupaten Cianjur berfoto bersama Wahyu-Ramzi, sebagai Bupati-Wakil Bupati Cianjur terpilih untuk periode 2025-2030.


Pinusnews.id - Setelah dilaksanakan rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Cianjur 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur,  DPRD Kabupaten Cianjur langsung melakukan rapat paripurna dalam rangka pengajuan pemberhentian Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2021-2025, pada Kamis malam, 6 Februari 2025.

Disamping pelaksanaan pengajuan pemberhentian Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin, juga membahas masalah untuk menetapkan dr Mohamad Wahyu-Abi Ramzi sebagai Bupati-Wakil Bupati Cianjur periode 2025-2030.

Namun dalam rapat paripurna tersebut, ternyata Herman Suherman selaku Bupati sebelumnya tampak tidak hadir dan hanya dihadiri oleh Tb Mulyana Syahrudin sebagai Wakil Bupati Cianjur.

Baca Lainnya :

Sementara, Wakil Bupati Tb Mulyana Syahrudin mengatakan, paripurna digelar dalam rangka pengajuan pemberhentian masa jabatan sebelumnya ke Mendagri.

"Sifatnya baru pengajuan pemberhentian dan penetapan ke Mendagri, hasilnya seperti apa ya kita tunggu," katanya, Kamis malam, 6 Februari 2025, 

Tb. Mulyana Syahrudin berharap, dengan pergantian kepemimpinan Kepala Daerah di Cianjur ini, mufah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi dari sebelumnya.

"Saya yakin dan optimis dibawah duet pasangan dr Wahyu-Ramzi, Cianjur akan lebih baik lagi," pungkas Tb. Mulyana.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment