- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
- Kejar Target Angka Harapan Hidup, Jabar Siap Sukseskan Program KITA SEHAT
- Cianjur Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan 3 Bulan, BPBD Tangkas Koordinasi Mitigasi dan Bantuan
- BAZNAS Cianjur Perbaiki Rutilahu: Dua Keluarga Terima Bantuan Rp25 Juta
- Disdikpora Cianjur Perkuat Pengawasan BOS Kinerja, 210 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi
- Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Musim Kemarau Panjang, Pasokan Air Bersih Menipis
- DPUTR Cianjur Perkuat Integritas: Sosialisasi Anti-Gratifikasi untuk Pelayanan Publik yang Bersih
- Kerja Skala Besar di Mekarmukti: Progres TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur Capai Banyak Titik
- Relokasi SDN Pasirkelewih Bikin Akses Belajar Lebih Dekat dan Nyaman
Pemkab Cianjur Gelar Pesantren Kilat untuk Pelajar di Masjid Agung

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Herman Suherman.
Pinusnews.id - Demi untuk mencegah kenakalan para pelajar selama bulan Ramadhan, Pemkab Cianjur menerapkan aturan jam malam bagi anak usia sekolah agar tidak berkeliaran diluar rumah setelah pukul 22.00 Wib.
Hal itu katakan Bupati Cianjur Herman Suherman untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan perang sarung yang kembali marak di sejumlah wilayah di Cianjur.
Herman, mengatakan selain sanksi tegas yang akan diterapkan, peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya harus lebih ditingkatkan. Terutama setelah shalat tarawih anak mereka sudah dipastikan berada di rumah.
Baca Lainnya :
- Santri Hilang Terbawa Arus Sungai Ditemukan Mengambang di Muara
- Jabar Ikuti Seafood Expo Di Boston AS, Berhasil Lakukan Kontrak Senilai 88 Milyar
- Kepala Dinas Kesehatan Dampingi Bupati Cianjur Bagikan Takjil Gratis
- Bupati Cianjur: Tingkatkan Amal Kebaikan Di Bulan Suci Ramadan
- PLN UID Jawa Barat Siagakan 2.657 Personel, Kawal Keandalan Kelistrikan Ramadan 1445 H
"Kami menerima banyak laporan terkait sering terjadi perang sarung dan aksi jalanan yang dilakukan anak-anak dan remaja di seputaran wilayah kota Cianjur. Padahal bulan Ramadhan baru menginjak beberapa hari saja," kata Herman kepada awak media, Minggu (17/3/2024).
Herman mengungkapkan, jam malam diberlakukan di seluruh wilayah kota Cianjur. Nantinya Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan patroli mulai dari pukul 22.00 WIB hingga waktu sahur karena pada jam tersebut rentan terjadinya perang sarung dan kebut-kebutan motor.
Herman menekankan, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak, harus lebih ditingkatkan, termasuk melarang anak untuk keluar rumah setelah taraweh atau menjelang sahur, kecuali untuk shalat berjamaah ke masjid.
"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, jangan sampai orang tua baru tahu kalau anaknya keluyuran malam setelah terjaring petugas. Patroli gabungan akan dilakukan terutama saat akhir pekan secara acak," tegasnya.
Untuk mengantisipasi kegiatan yang dapat merugikan remaja dan anak usia sekolah dan hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkab Cianjur akan menggelar pesantren kilat di Masjid Agung Cianjur.
Pesantren kilat digelar secara terbuka, wajib diikuti siswa SMP dan SMA sederajat di wilayah Kota Cianjur. Sedangkan anak usia sekolah di kecamatan dapat menggelar pesantren kilat masjid jami di setiap kecamatan sehingga mereka mendapat kegiatan positif setiap harinya selama bulan Ramadhan.
"Dengan pesantren kilat, setidaknya diberikan bimbingan untuk memperkuat akhlak mereka, agar tidak mudah terlibat kegiatan yang kurang bermanfaat, apalagi kegiatan terlarang seperti perang sarung, ikut gerombolan bermotor dan lain-lain," pungkasnya. (tim).











