- Dari Rumah Tidak Layak Huni Menuju Harapan Baru: BAZNAS Cianjur Hadir untuk Fikri
- Jumat Bersih, Wujud Nyata DTPHP Cianjur Jaga Lingkungan
- Delapan Calon Wakil Kepala SNT Cianjur Masuki Babak Wawancara
- Mengenali Sawah Tadah Hujan Agrabinta: DTPHP Cianjur Hadapi Halodo dengan Langkah Tepat
- Diskominfo Cianjur Perkuat Sinergi Komunikasi Publik melalui FGD di Bogor
- Santri Cianjur Tunjukkan Kepedulian: Dari Pesantren untuk Kemanusiaan
- Cianjur Kota Santri yang Kharismatik
- Wajah Baru SD Negeri Tugu Sari: Semangat Baru untuk Pendidikan Cianjur
- Sinergi untuk Cianjur Tangguh: BAZNAS Cianjur Beri 100 Paket Sembako untuk BALAKAR
- Jabatan Bukan Hak Istimewa: Cianjur Perkuat Integritas ASN Bersama KPK
Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024

Keterangan Gambar : Juru bicara Kemenag Anna Hasbie.
Pinusnews.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.
“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Baca Lainnya :
- Terima Paket Narkoba, Seorang Mahasiswa Asal Cianjur Ditangkap Petugas
- Bey Machmudin: Sekolah Jurnalisme Indonesia Lahirkan Jurnalis Berintegritas dan Multitasking
- Ada Apa, Kemensos Memberikan Perlindungan 2 anak di Cikarang Barat
- Menkes Budi Dorong Dunia Percepat Penyediaan Vaksin TBC Baru
- Peresmian Masjid Al-Shultan di Lingkungan DPMD Cianjur
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.
“Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.
Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.
Tahap 2
Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.
Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” tandas Anna. (tim).











