- Dalam Rangka HUT RI Ke-81, Polres Cianjur dan Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Mancing Bersama
- TMMD Ke-129 di Mekarmukti: Cor Jalan, Bangun Rutilahu, dan Pasang Pipanisasi untuk Hidup Lebih Baik
- Perhutani KPH Cianjur Sambut Mahasiswa UNB: Praktik Lapang Jadi Jembatan Antara Teori dan Realitas
- Cianjur Jadi Tuan Rumah Sekolah Nasional Terintegrasi: Bukti Kinerja Disdikpora yang Proaktif
- Kementerian HAM Ajak Pelajar Jabar Jadi Pelopor Nilai Kemanusiaan
- Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Perkuat Ketahanan Bangsa
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
Pedagang Pasar Muka Khawatir Bangunan Bekas Pusat Perbelanjaan Di Atasnya Sudah Keropos

Keterangan Gambar : Bangunan bekas pusat perbelanjaan tampak keropos, sedangkan di bawahnya terdapat Pasar Muka Cianjur.
Pinusnews.id - Kondisi bangunan bekas pusat perbelanjaan di Komplek Pasar Muka di Kelurahan Muka Kecamatan Cianjur memprihatinkan. Bangunannya nyaris rusak pasca ditutupnya pusat perbelanjaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan berada pada bagian belakang bangunan. Dinding tembok sudah mulai terlihat keropos.
Pada beberapa bagian plesterannya sudah mulai berjatuhan. Sehingga yang terlihat hanya bata merah.
Baca Lainnya :
- Pemdes Tanjungsari Salurkan Bansos Pemprov Jabar Tahap III
- Seorang Hamba Allah dari Cikalongkulon, Telah menyumbang Ratusan Sumur Bor untuk Masjid
- Bela Nabi Muhammad SAW, Umat Islam Cianjur Unras Presiden Perancis Harus Minta Maaf
- 7 Orang PMI Meninggal Di Arab Saudi, 4 Diantaranya Asal Cianjur
- Warga Meninggal TerlindasTruk, Sopirnya Kabur
Bahkan, atap yang berdekat dengan bangunan kantor UPTD Pasar Muka ambruk. Kondisi itu cukup membahayakan.
Belum ada upaya perbaikan terhadap kerusakan bangunan itu. Padahal, sedianya eks bangunan itu akan digunakan Pemkab Cianjur sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, tak memungkiri dengan rusaknya bangunan bekas pusat perbelanjaan tersebut.
“Tapi kami nanti akan mengajukan perbaikan jika sudah dapat rekomendasi dari Dinas Perkimtam,” kata Euis, Senin, 2 September 2024.
Menurut Euis, perbaikan merupakan kewenangan dari Dinas Perkim. Sebab, secara teknis dinas tersebut lebih mengetahui kelayakan bangunan.
“Mereka (Dinas Perkim) yang menentukan layak atau tidaknya bangunan tersebut,” pungkasnya. (tim).


.jpg)
.jpg)
.jpg)






