- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Zakat BAZNAS Cianjur: Dari Pengumpulan Ramadhan hingga Kesejahteraan Warga yang Nyata
- Bupati Cianjur: Layanan NIB Gratis sebagai Katalisator Kemajuan Ekonomi Lokal
- Bupati Cianjur Didampingi Ruhli Apel Kebangsaan di SMAN 1 Sindangbarang
- Presiden Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi
- Bupati Cianjur Minta Maaf Atas Gangguan Distribusi Air Bersih Akibat Banjir di Ciranjang
- Pendidikan Vokasi di Jabar Direvitalisasi Agar Sesuai Kebutuhan Industri
- Dr. Euis Latifah, M.Pd. Raih Penghargaan sebagai Dosen Inovatif dalam ToT Perma Pendis 2026
Pedagang Pasar Muka Khawatir Bangunan Bekas Pusat Perbelanjaan Di Atasnya Sudah Keropos

Keterangan Gambar : Bangunan bekas pusat perbelanjaan tampak keropos, sedangkan di bawahnya terdapat Pasar Muka Cianjur.
Pinusnews.id - Kondisi bangunan bekas pusat perbelanjaan di Komplek Pasar Muka di Kelurahan Muka Kecamatan Cianjur memprihatinkan. Bangunannya nyaris rusak pasca ditutupnya pusat perbelanjaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan berada pada bagian belakang bangunan. Dinding tembok sudah mulai terlihat keropos.
Pada beberapa bagian plesterannya sudah mulai berjatuhan. Sehingga yang terlihat hanya bata merah.
Baca Lainnya :
- Pemdes Tanjungsari Salurkan Bansos Pemprov Jabar Tahap III
- Seorang Hamba Allah dari Cikalongkulon, Telah menyumbang Ratusan Sumur Bor untuk Masjid
- Bela Nabi Muhammad SAW, Umat Islam Cianjur Unras Presiden Perancis Harus Minta Maaf
- 7 Orang PMI Meninggal Di Arab Saudi, 4 Diantaranya Asal Cianjur
- Warga Meninggal TerlindasTruk, Sopirnya Kabur
Bahkan, atap yang berdekat dengan bangunan kantor UPTD Pasar Muka ambruk. Kondisi itu cukup membahayakan.
Belum ada upaya perbaikan terhadap kerusakan bangunan itu. Padahal, sedianya eks bangunan itu akan digunakan Pemkab Cianjur sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, tak memungkiri dengan rusaknya bangunan bekas pusat perbelanjaan tersebut.
“Tapi kami nanti akan mengajukan perbaikan jika sudah dapat rekomendasi dari Dinas Perkimtam,” kata Euis, Senin, 2 September 2024.
Menurut Euis, perbaikan merupakan kewenangan dari Dinas Perkim. Sebab, secara teknis dinas tersebut lebih mengetahui kelayakan bangunan.
“Mereka (Dinas Perkim) yang menentukan layak atau tidaknya bangunan tersebut,” pungkasnya. (tim).











