- Dinas Pangan Cianjur Tegaskan Kualitas Beras Bantuan Lewat Pemeriksaan Ketat
- Bupati Wahyu: Tak Ada Ruang untuk Kekerasan Pelajar di Cianjur
- Dharma Wanita Persatuan DPUTR Cianjur: Tingkatkan Silaturahmi dan Kontribusi
- DPMPTSP Cianjur Pacu Investasi: Triwulan II 2026 Raih Rp1,33 Triliun, PMA Jadi Motor Utama
- Pemkab Cianjur Siapsiaga Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla
- MPLS SNT 08 Cianjur: Tonggak Baru Layanan Pendidikan Bermutu
- Pemprov Jabar Himpun Gagasan Tokoh Sunda untuk Wujudkan Jabar Istimewa
- Disperkim Cianjur Proaktif Bersihkan Bekas Bangunan Liar, Jaga Kenyamanan Lingkungan
- Dinas PUTR Cianjur Genjot Perbaikan Jalan, Usulkan Lima Ruas ke Program Inpres 2026
- Presiden Prabowo: Bangsa Maju Dibangun dengan Fakta, Sains, dan Keberanian Hadapi Realitas
Masyarakat Diimbau Lengkapi Dosis Vaksinasi COVID-19
Editor: Arsila Fadwi

Keterangan Gambar : Istimewa
Pinusnews.id - Masyarakat diimbau untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Apalagi, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Data hingga Jumat (15/12/2023) hari ini menunjukkan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya. Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
Baca Lainnya :
- Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Kerja Sama Bilateral Sejumlah Bidang hingga Isu Palestina
- Hadapi Nataru, Pemda Provinsi Jabar Usulkan Penambahan Kuota BBM
- Kemensos Bangun 591 Lumbung Sosial
- Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji
- Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Awasi Detail Perkembangan Covid-19
“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 diimbau untuk dapat segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” lanjut Dirjen Maxi.
Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.
Sertifikat vaksinasi dapat diunduh pada aplikasi SATUSEHAT Mobile. Apabila terdapat kendala dalam penginputan dapat mengirimkan email ke helpdesk@kemkes.go.id.
Selain melindungi diri dengan vaksinasi, Dirjen Maxi juga meminta masyarakat untuk menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang beresiko penularan COVID 19 juga bagi lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker. Masyarakat diminta selalu mempraktekan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.
“Segera periksakan diri jika sakit dan memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas dan kalau tes COVID 19 positif lakukan isolasi” kata Dirjen Maxi. (Dens-Tim).











