Hibah Barang Rampasan KPK untuk Cianjur, Dorong Tata Kelola Aset yang Berintegritas

01 Okt 2026, 06:51:08 WIB Cianjur
Hibah Barang Rampasan KPK untuk Cianjur, Dorong Tata Kelola Aset yang Berintegritas

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bersama Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Asep Guntur Rahayu, dan para pejabat OPD, dalam kegiatan penandatanganan Berita Acara Perjanjian Hibah Barang Milik Negara, di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, 30 September 2026.


Pinusnews.id - Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bersama Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Asep Guntur Rahayu, menandatangani Berita Acara Perjanjian Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Garuda, Pendopo Bupati Cianjur, Rabu (30/9/2026). Hibah ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus dukungan bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam mengelola aset negara untuk kepentingan masyarakat.

Penandatanganan itu disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, kepala kantor, dan kepala dinas. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wahyu menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas hibah yang diberikan.

Baca Lainnya :

Selain itu, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menekankan bahwa penyerahan barang rampasan negara, adalah bukan sekadar kegiatan seremonial atau administrasi pemerintahan belaka.

“Penyerahan barang rampasan negara tidak hanya memiliki makna administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, tertib, dan berintegritas,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengelola, mencatat, menjaga, serta memanfaatkan aset hibah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia.

Seluruh aset itu diharapkan dapat digunakan secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan demikian, barang yang sebelumnya berstatus rampasan negara dapat beralih fungsi menjadi aset yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan secara profesional dan optimal, sehingga barang yang telah menjadi amanah pemerintah dapat mendukung pelayanan publik maupun pembangunan daerah,” pintanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa hibah bukan hanya soal menerima aset, tetapi juga tanggung jawab untuk merawat, mengelola, dan memanfaatkannya secara terbuka demi kepentingan warga Cianjur. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca Cianjur

Memuat data...


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.