- Revitalisasi SMP Al-Khairiyah: Wajah Baru, Semangat Baru, Harapan Baru
- Monitoring Kedelai di Sukamulya, DTPHP Cianjur Pastikan Pertanaman Terpantau
- Hibah Barang Rampasan KPK untuk Cianjur, Dorong Tata Kelola Aset yang Berintegritas
- DPMPTSP Cianjur: Pelayanan Prima, PAD Melonjak, Kabupaten Makin Maju
- Dendy Kristanto: Evaluasi Penelusuran KTMDU di Cianjur Perkuat Sinergi Pajak Kendaraan
- 921 Lulusan SMP di Cianjur Belum Melanjutkan Sekolah, Ipan Sopandi: Mereka Akan Ditelusuri
- ASN Setda Cianjur Teguhkan Komitmen Mewujudkan Pemerintahan Bersih
- Wajah Baru, Semangat Baru: Revitalisasi SDN Winayaloka untuk Pendidikan yang Lebih Layak
- Menghadapi Era AI: Bupati Cianjur Ajak Pekerja Tingkatkan Kompetensi
- Di Tengah Kekeringan, Dinsos Cianjur dan TAGANA Hadir Mengalirkan Air Kehidupan
Hibah Barang Rampasan KPK untuk Cianjur, Dorong Tata Kelola Aset yang Berintegritas

Keterangan Gambar : Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bersama Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Asep Guntur Rahayu, dan para pejabat OPD, dalam kegiatan penandatanganan Berita Acara Perjanjian Hibah Barang Milik Negara, di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, 30 September 2026.
Pinusnews.id - Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bersama Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Asep Guntur Rahayu, menandatangani Berita Acara Perjanjian Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Garuda, Pendopo Bupati Cianjur, Rabu (30/9/2026). Hibah ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus dukungan bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam mengelola aset negara untuk kepentingan masyarakat.
Penandatanganan itu disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, kepala kantor, dan kepala dinas. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wahyu menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas hibah yang diberikan.
Baca Lainnya :
- AKB dan PPKM Diperpanjang, Cianjur Jangan Terlena
- Polisi Bekuk Oknum Pendamping PKH Maling Dana KPM Ratusan Juta Rupiah
- Mantaap, Cianjur Jadi Tuan Rumah HPN 2021
- Aneh, Soal BPNT Warga Dapat Ayam Hidup Bukan Daging Ayam
- Pekerja Pembangunan Gedung Setda Cianjur Bagai "Superman"
Selain itu, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menekankan bahwa penyerahan barang rampasan negara, adalah bukan sekadar kegiatan seremonial atau administrasi pemerintahan belaka.
“Penyerahan barang rampasan negara tidak hanya memiliki makna administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, tertib, dan berintegritas,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mengelola, mencatat, menjaga, serta memanfaatkan aset hibah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia.
Seluruh aset itu diharapkan dapat digunakan secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan demikian, barang yang sebelumnya berstatus rampasan negara dapat beralih fungsi menjadi aset yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan secara profesional dan optimal, sehingga barang yang telah menjadi amanah pemerintah dapat mendukung pelayanan publik maupun pembangunan daerah,” pintanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa hibah bukan hanya soal menerima aset, tetapi juga tanggung jawab untuk merawat, mengelola, dan memanfaatkannya secara terbuka demi kepentingan warga Cianjur. (dens).










