- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
Komisi D Akan Panggil Disdikpora Kabupaten Cianjur Soal Kasus PIP

Keterangan Gambar : Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan.
Pinusnews.id - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SDN Neglasari belum lama ini, menyita perhatian Komisi D DPRD Cianjur.
Pasalnya, kenapa kejadian tersebut bisa lolos dari pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.
Atas terjadinya hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan, pihaknya mengaku khawatir kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lainnya.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinkes Cianjur: Bidan Tugasnya Berat, Bukan Hanya Layanan Klinis, Tapi Mengubah Pola Hidup Ma
- Sekda Cianjur Jadi Ketua Desk Pilkada Cianjur 2024, untuk Mendukung Kelancaran Pilkada
- Gernas BBI dan Bangga Berwisata Indonesia Perkuat sektor Pariwisata, UMKM, dan Ekonomi Kreatif
- Setelah Direnovasi, Makam Dalem Pancaniti Pencipta Mamaos Kini Bercahaya
- Bupati Cianjur Lepas Mahasiswa UNPI untuk Melaksanakan KKN
“Ya, yang ditakutkan terjadi juga di sekolah-sekolah lainnya. Menyikapi hal tersebut tentunya perlu juga konfirmasi ke dinas terkait,” kata Atep kepada wartawan, Rabu (26/4/2024).
Menyikapi hal tersebut, upaya yang dilakukan Komisi D akan memanggil pihak Disdikpora, tetapi pihaknya pun akan berembuk dulu, langkah seperti apa yang akan diambil terkait dengan kejadian seperti ini.
“Nah, nanti tentunya harus dipanggil dan ditindaklanjuti terkait pungsi pengawasan, hanya saja waktunya untuk pemanggilan belum ditentukan,” tandasnya. (dens).











