Komisi D Akan Panggil Disdikpora Kabupaten Cianjur Soal Kasus PIP

27 Jun 2024, 19:10:44 WIB PERISTIWA
Komisi D Akan Panggil Disdikpora Kabupaten Cianjur Soal Kasus PIP

Keterangan Gambar : Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan.


Pinusnews.id - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SDN Neglasari belum lama ini, menyita perhatian Komisi D DPRD Cianjur.

Pasalnya, kenapa kejadian tersebut bisa lolos dari pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.

Atas terjadinya hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan, pihaknya mengaku khawatir kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lainnya.

Baca Lainnya :

“Ya, yang ditakutkan terjadi juga di sekolah-sekolah lainnya. Menyikapi hal tersebut tentunya perlu juga konfirmasi ke dinas terkait,” kata Atep kepada wartawan, Rabu (26/4/2024).

Menyikapi hal tersebut, upaya yang dilakukan Komisi D akan memanggil pihak Disdikpora, tetapi pihaknya pun akan berembuk dulu, langkah seperti apa yang akan diambil terkait dengan kejadian seperti ini.

“Nah, nanti tentunya harus dipanggil dan ditindaklanjuti terkait pungsi pengawasan, hanya saja waktunya untuk pemanggilan belum ditentukan,” tandasnya. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment