- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
- Kejar Target Angka Harapan Hidup, Jabar Siap Sukseskan Program KITA SEHAT
- Cianjur Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan 3 Bulan, BPBD Tangkas Koordinasi Mitigasi dan Bantuan
- BAZNAS Cianjur Perbaiki Rutilahu: Dua Keluarga Terima Bantuan Rp25 Juta
- Disdikpora Cianjur Perkuat Pengawasan BOS Kinerja, 210 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi
- Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Musim Kemarau Panjang, Pasokan Air Bersih Menipis
- DPUTR Cianjur Perkuat Integritas: Sosialisasi Anti-Gratifikasi untuk Pelayanan Publik yang Bersih
- Kerja Skala Besar di Mekarmukti: Progres TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur Capai Banyak Titik
- Relokasi SDN Pasirkelewih Bikin Akses Belajar Lebih Dekat dan Nyaman
Komisi D Akan Panggil Disdikpora Kabupaten Cianjur Soal Kasus PIP

Keterangan Gambar : Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan.
Pinusnews.id - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SDN Neglasari belum lama ini, menyita perhatian Komisi D DPRD Cianjur.
Pasalnya, kenapa kejadian tersebut bisa lolos dari pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.
Atas terjadinya hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan, pihaknya mengaku khawatir kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lainnya.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinkes Cianjur: Bidan Tugasnya Berat, Bukan Hanya Layanan Klinis, Tapi Mengubah Pola Hidup Ma
- Sekda Cianjur Jadi Ketua Desk Pilkada Cianjur 2024, untuk Mendukung Kelancaran Pilkada
- Gernas BBI dan Bangga Berwisata Indonesia Perkuat sektor Pariwisata, UMKM, dan Ekonomi Kreatif
- Setelah Direnovasi, Makam Dalem Pancaniti Pencipta Mamaos Kini Bercahaya
- Bupati Cianjur Lepas Mahasiswa UNPI untuk Melaksanakan KKN
“Ya, yang ditakutkan terjadi juga di sekolah-sekolah lainnya. Menyikapi hal tersebut tentunya perlu juga konfirmasi ke dinas terkait,” kata Atep kepada wartawan, Rabu (26/4/2024).
Menyikapi hal tersebut, upaya yang dilakukan Komisi D akan memanggil pihak Disdikpora, tetapi pihaknya pun akan berembuk dulu, langkah seperti apa yang akan diambil terkait dengan kejadian seperti ini.
“Nah, nanti tentunya harus dipanggil dan ditindaklanjuti terkait pungsi pengawasan, hanya saja waktunya untuk pemanggilan belum ditentukan,” tandasnya. (dens).











