- Dari Abu Menuju Harapan: Aksi Cepat PMI Cianjur Lindungi Warga di Tengah Hujan Vulkanik
- Disdikpora Cianjur: Imbau Warga Sekolah dari Abu Vulkanik dengan Pembelajaran Daring
- Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
- 282 Ruang Kelas yang Hilang: Potret Kesenjangan Infrastruktur SMP di Cianjur
- Presiden Prabowo: Tertibkan Kawasan Hutan SecaraTegas, Transparan, dan Akuntabel
- Sanroh BAZNAS Cianjur: Menyegarkan Hati, Mengokohkan Amanah
- Sekolah di Ujung Kampung: Janji Bupati Cianjur untuk Pendidikan yang Layak
- SADA JABAR, Aplikasi Baru Permudah Program Pemprov Jabar Lebih Tepat Sasaran
- 3.500 Beasiswa untuk Masa Depan: Janji Nyata Disdikpora Cianjur demi Pendidikan yang Merata
- Rembug Warga di Cidamar: Bupati Cianjur Ajak Masyarakat Jaga Alam, Dukung Pembangunan
Kian Marak Peredaran Rokok Ilegal di Cianjur Selatan

Keterangan Gambar : Kasi Trantib dan Kesra Satpol PP Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Pinusnews.id - Pemerintah Kecamatan Sindangbarang Cianjur, terus mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak melakukan jual beli rokok ilegal, yang peredarannya masih marak di wilayah itu.
Demi untuk menggempur peredaran rokok ilegal tersebut, pemerintah setempat terus mensosialisasikan dampaknya kepada masyarakat. Sosialisasi juga dilakukan kepada pedagang warung dan kios-kios yang ada, agar tidak mendistribusikan barang tanpa cukai tersebut.
Kasi Trantib dan Kesra Satpol PP Sindangbarang Cianjur, Rustandi menghimbau masyarakat harus pandai membedakan antara rokok legal dan ilegal.
Baca Lainnya :
- Ide Brilian, Bayar Akademi Futsal Pakai Sampah
- Kemensos Luncurkan Kompor Inovasi Berbahan Bakar Limbah Sawit
- Tahun 2024 Terus Ditekan, Puskesmas Cidaun Fokus Penurunan Angka Stunting
- Penurunan Prevalensi Stunting Jabar Melebihi Nasional pada 2021-2022
- Beri Penghargaan Upakarti, Wujud Nyata Kemenperin Serius Tumbuhkan IKM
"Tentu harapan kami masyarakat bisa membedakan, kemudian melaporkan ketika ada oknum-oknum yang ingin menjual rokok yang ilegal," kata dia kepada awak media, Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, dengan memerangi peredaran rokok ilegal masyarakat diharapkan bisa membedakan rokok legal yang dilengkapi pita cukai, dengan produk ilegal yang tanpa cukai.
Pihaknya mengimbau masyarakat ikut berperan menggempur peredaran rokok ilegal dengan tidak memperjualbelikannya.
"Kita bekerja sama dengan banyak pihak akan mudah dalam memutus pengedaran rokok ilegal. Sebab rokok tanpa cukai dinilai sangat merugikan negara," pungkasnya. (tim-dens).











