- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
- Wagub Erwan Lantik Anggota BPSK Jabar 2026-2031
- Respons Kilat Camat Mande Selamatkan Pengguna Jalan dari Bahaya Tanah Licin di Bobojong
- Menembus Paradox Eksistensial: Dari Agrabinta ke Takokak
- Ironi Pendidikan Cianjur: Sekolah Retak dan Tanpa Toilet
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Khusus SLB Bina Asih Cianjur Resmi Dimulai
- Jejak Sejarah Istana Cipanas: Istura Kembali Mengundang Rakyat
- Program Orang Tua Asuh Kepala Sekolah: Langkah Inspiratif Bupati Cianjur untuk Pendidikan Merata
Kian Marak Peredaran Rokok Ilegal di Cianjur Selatan

Keterangan Gambar : Kasi Trantib dan Kesra Satpol PP Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Pinusnews.id - Pemerintah Kecamatan Sindangbarang Cianjur, terus mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak melakukan jual beli rokok ilegal, yang peredarannya masih marak di wilayah itu.
Demi untuk menggempur peredaran rokok ilegal tersebut, pemerintah setempat terus mensosialisasikan dampaknya kepada masyarakat. Sosialisasi juga dilakukan kepada pedagang warung dan kios-kios yang ada, agar tidak mendistribusikan barang tanpa cukai tersebut.
Kasi Trantib dan Kesra Satpol PP Sindangbarang Cianjur, Rustandi menghimbau masyarakat harus pandai membedakan antara rokok legal dan ilegal.
Baca Lainnya :
- Ide Brilian, Bayar Akademi Futsal Pakai Sampah
- Kemensos Luncurkan Kompor Inovasi Berbahan Bakar Limbah Sawit
- Tahun 2024 Terus Ditekan, Puskesmas Cidaun Fokus Penurunan Angka Stunting
- Penurunan Prevalensi Stunting Jabar Melebihi Nasional pada 2021-2022
- Beri Penghargaan Upakarti, Wujud Nyata Kemenperin Serius Tumbuhkan IKM
"Tentu harapan kami masyarakat bisa membedakan, kemudian melaporkan ketika ada oknum-oknum yang ingin menjual rokok yang ilegal," kata dia kepada awak media, Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, dengan memerangi peredaran rokok ilegal masyarakat diharapkan bisa membedakan rokok legal yang dilengkapi pita cukai, dengan produk ilegal yang tanpa cukai.
Pihaknya mengimbau masyarakat ikut berperan menggempur peredaran rokok ilegal dengan tidak memperjualbelikannya.
"Kita bekerja sama dengan banyak pihak akan mudah dalam memutus pengedaran rokok ilegal. Sebab rokok tanpa cukai dinilai sangat merugikan negara," pungkasnya. (tim-dens).











