DPUTR Cianjur Perkuat Pelayanan Publik lewat Keputusan Konseling Pelayanan

08 Agu 2026, 10:44:00 WIB Cianjur
DPUTR Cianjur Perkuat Pelayanan Publik lewat Keputusan Konseling Pelayanan

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Eri Rihandiar.


Pinusnews.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cianjur, baru-baru ini mengambil langkah nyata untuk memperbaiki pelayanan kepada warga, dengan menetapkan Keputusan Kepala Dinas tentang kompensasi pelayanan publik.

Kebijakan ini dirancang agar masyarakat mendapatkan jaminan bila layanan yang diterima tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Langkah administratif ini menunjukkan bahwa DPUTR tidak hanya berbicara tentang janji pelayanan, tetapi juga menyiapkan mekanisme nyata untuk menanggapi masalah pelayanan di lapangan.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, yang menegaskan bahwa kebijakan kompensasi ini merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat.

Baca Lainnya :

Menurut Eri Rihandiar, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen DPUTR Kabupaten Cianjur dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. 

Tidak hanya berfokus pada kompensasi, DPUTR Cianjur juga menegaskan upaya meningkatkan kualitas internal pelayanan. Mereka berupaya menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga bisa tumbuh. 

Upaya ini penting mengingat sektor pekerjaan umum dan tata ruang memengaruhi banyak aspek kehidupan warga, mulai dari perizinan hingga infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya sehari-hari.

Kinerja DPUTR Cianjur terlihat dari langkah proaktif yang diambil, bukan menunggu keluhan menumpuk, melainkan menyediakan aturan yang jelas tentang hak warga ketika pelayanan kurang memuaskan. Langkah ini juga memudahkan evaluasi internal karena ada tolak ukur yang bisa dipakai untuk menilai kinerja petugas dan proses kerja. 

Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi menjadi alat perbaikan berkelanjutan bagi DPUTR dalam memberikan layanan publik.

Pernyataan penutup dari Kepala Dinas menegaskan arah perubahan yang diinginkan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kabupaten Cianjur," ujar Eri Rihandiar.

Komitmen dan kebijakan konkret seperti ini, DPUTR Cianjur menunjukkan bahwa mereka serius bekerja demi kepuasan dan perlindungan masyarakat, dan ini sebuah langkah penting menuju pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment