- SENJA Cianjur Diluncurkan: Sekolah untuk Membuat Lansia Sehat, Mandiri, dan Produktif
- Bupati Cianjur Ajak MUI Kolaborasi Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Layanan Publik
- Kejar Target Angka Harapan Hidup, Jabar Siap Sukseskan Program KITA SEHAT
- Cianjur Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan 3 Bulan, BPBD Tangkas Koordinasi Mitigasi dan Bantuan
- BAZNAS Cianjur Perbaiki Rutilahu: Dua Keluarga Terima Bantuan Rp25 Juta
- Disdikpora Cianjur Perkuat Pengawasan BOS Kinerja, 210 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi
- Perumdam Tirta Mukti Cianjur: Musim Kemarau Panjang, Pasokan Air Bersih Menipis
- DPUTR Cianjur Perkuat Integritas: Sosialisasi Anti-Gratifikasi untuk Pelayanan Publik yang Bersih
- Kerja Skala Besar di Mekarmukti: Progres TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur Capai Banyak Titik
- Relokasi SDN Pasirkelewih Bikin Akses Belajar Lebih Dekat dan Nyaman
20 Kades di Cianjur Lakukan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan

Keterangan Gambar : Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Endan Hamdani.
Pinusnews.id - Sebanyak 20 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Cianjur tercatat melakukan penyelewengan anggaran ketahanan pangan.
Tindakan itu berbuntut panjang dengan turun tangannya Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur melakukan pemeriksaan khusus (riksus).
Kepala Inspektur ITDA Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya mencatat 20 Kades yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana ketahanan pangan dalam lima bulan terakhir.
Baca Lainnya :
- Bupati Cianjur: Kades Jangan Hanya Duduk di Kantor, Harus Aktif Kerja di Masyarakat
- Bey Machmudin: Kolaborasi Pemdaprov Bersama DPRD Jabar Pastikan PPDB 2024 Adil dan Transparan
- Kepala Disdikpora Cianjur Jelaskan Soal Kekurangan Guru di Sekolah
- Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Cianjur
- Penguatan Ekonomi Syariah Jawa Barat untuk Menopang Pembangunan Nasional
“Ada 20 Kades di tahun 2024 yang kami panggil kemudian kita riksus, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, aparat kejaksaan maupun kepolisian,” kata Endan, Jum’at, (17/05/2024).
Endan menambahkan, beberapa Kades yang telah di riksus tersebar dari beberapa kecamatan baik di wilayah utara maupun selatan Cianjur.
“Ada yang dari desa di Kecamatan Karangtengah, Haurwangi, Ciranjang, Sukaresmi, Gekbrong dan Kadupandak,” ungkapnya.
Mengenai tindak lanjut dana ketahanan pangan yang bermasalah itu, ITDA Cianjur merekomendasikan para Kades untuk mengganti.
Selain itu, para Kades juga akan diberikan sanksi. Namun, sejauh ini Endan menolak untuk merinci 20 nama dan desa yang terlibat dana anggaran ketahanan itu.
“Kita rekomendasikan untuk disetorkan kembali, diperbaiki. Sedangkan sanksi tertulis saja dari pembina seperti Camat dan DPMD,” pungkasnya. (dens).











