- Cianjur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Libur Nataru 2025-2026
- Tekankan Pentingnya Pendidikan Alam, KDM Imbau Siswa Belajar di Alam Terbuka Satu Hari Sepekan
- Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
- DWP Cianjur Rayakan HUT ke-26: Perkuat Keluarga Menuju Cianjur Istimewa dan Indonesia Emas 2045
- Bupati Cianjur Resmikan STQH 2025 Bukan Hanya Kompetisi, tapi Penguatan Karakter Qurani
- DPRD Kabupaten Cianjur Komitmen Tingkatkan Kinerja Pembahasan APBD 2026 dan Revisi Perda
- UPTD Disperkim Cianjur Tangani Situasi Darurat, Bukan Hanya Merawat Taman dan Pemakaman
- Kejari Cianjur Pimpin Pemulihan Kerugian Negara Rp5,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
- Rakyat Cianjur Tolak Geothermal: Ancaman Nyata bagi Kelestarian Alam dan Keselematan Hidup
- Sekda Cianjur Hadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi.
SMAN 2 Cianjur Diduga Main Curang Soal PPDB Dilaporkan Ke Ombudsman RI

Keterangan Gambar : Lawyer Fanpan Nugraha melaporkan dugaan kecurangan pada PPDB tahun 2024 di SMAN 2 Cianjur ke Ombudsman RI.
Pinusnews.id - Pemdaprov Jabar berkomitmen mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan dan bebas kecurangan.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan siap membatalkan kelulusan bila memang ada calon peserta didik yang melakukan kecurangan atau data yang tidak wajar.
"Walau sudah diumumkan (PPDB) saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya di anulir (tidak sah)," kata Bey beberapa waktu berselang di Bandung.
Baca Lainnya :
- Pedestrian Siliwangi Cianjur Minim Lampu Penerangan, Rawan Kejahatan Geng Motor
- Akibat Buang Sampah Sembarangan, Sungai di Cianjur Timbulkan Bakteri e-Coli
- Bupati Cianjur Laksanakan Giat Desa Manjur di Cilaku
- Bersama RSUD Sayang Cianjur dalam Keseruan Cianjur Property Expo 2024
- Bupati Cianjur Serahkan Bantuan Mobil Pelopor Gaya Hidup Sehat Kepada Yayasan Jantung Indonesia
Bey memerintahkan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti bila ditemukan kecurangan atau data tidak wajar. Hal itu buntut dari kekhawatiran masyarakat terkait manipulasi data dalam proses seleksi PPDB.
Namun keinginan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin bahwa PPDB harus transparan dan bebas kecurangan, ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Masalahnya, kini di SMAN Cianjur, Jawa Barat, terjadi kekisruhan karena diduga terjadi praktik kecurangan pada PPDB tahun 2024 di SMAN 2 Cianjur tersebut.
Dari berbagai sumber di lapangan, sejumlah orang tua siswa yang merasa dicurangi pada PPDB di SMAN 2 itu, telah mengumpulkan bukti-bukti, yang selanjutnya menguasakan permasalahannya secara resmi kepada pengacara Fans & Partners Law Firm di Cianjur.
Setelah menerima kuasa dari sejumlah orang tua tersebut, Lawyer Fanpan Nugraha melaporkannya ke Ombudsman RI disertai berbagai bukti dari pihak orang tua siswa.
"Sejumlah orang tua siswa memberikan kuasa kepada kami, karena menemukan adanya ketidaksesuaian yang signifikan pada proses penerimaan PPDB, terutama di SMAN 2 Cianjur. Kami secara resmi sudah mengirimkan laporan aduannya ke Ombudsman RI pada hari Selasa, pukul 11.07 WIB," jelasnya, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, Fanpan Nugraha menegaskan, laporan ke Ombudsman RI ini karena kami meyakini terjadinya dugaan maladministrasi pada pelaksanaan PPDB 2024 di SMAN 2 Cianjur.
"Pasalnya, tak sedikit siswa yang memenuhi syarat dan seharusnya diterima berdasarkan prestasi, namun secara tidak wajar dan tidak rasional ternyata ditolak," tegas Fanpan Nugraha.
Selanjutnya, Fanpan Nugraha pun siap memberikan alat bukti dan saksi yang relevan kepada Ombudsman RI, untuk mendukung pelaporan tersebut. Dengan turunnya Ombudsman RI, maka diharapkan permasalahan ini bisa segera ditangani.
"Ini demi kebaikan siswa serta menjaga integritas sistem pendidikan di Kabupaten Cianjur khususnya, dan di Indonesia pada umumnya. Harapan dari para orang tua sangat sederhana. Mereka ingin anaknya bersekolah," imbuh Fanpan Nugraha. (dens).











