- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Uji Coba E-Voting di Pilkades Cianjur 2026: Langkah Menuju Demokrasi Digital yang Transparan

Keterangan Gambar : Sekretaris DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto.
Pinusnews.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur tengah mempersiapkan inovasi signifikan dalam proses demokrasi desa dengan rencana penerapan sistem pemungutan suara berbasis digital atau electronic voting (E-Voting) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Langkah ini menandai upaya adaptasi teknologi modern di tingkat lokal, meskipun masih dalam tahap uji coba terbatas di sejumlah desa.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, sebanyak 30 desa yang tersebar di berbagai kecamatan dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak tersebut.
Baca Lainnya :
- Personil Kodim 0608/Cianjur, Dukung Pelaksanaan Vaksin Covid-19
- Video Conference Koordinasi Daerah Soal Pembelajaran Tatap Muka
- Anggota Dewan Cianjur : Usut Tuntas Oknum Pemungut Dana Covid-19 di Desa Sukasari, Kadupandak
- Cianjur Dapat Penghargaan Program Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba
- Di Cianjur Pembelajaran Tatap Muka Diundur, Jarak Jauh Diutamakan
Sekretaris DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto, menegaskan bahwa penerapan E-Voting belum akan dilakukan secara menyeluruh di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sistem ini masih dalam tahap pengujian sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri. Informasi yang kami terima, uji coba E-Voting minimal dilaksanakan di satu desa dengan satu TPS saja, tidak langsung di seluruh TPS,” ujar Dendy, belum lama ini.
Pendekatan bertahap ini mencerminkan kehati-hatian dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses pemilu desa, yang selama ini bergantung pada metode konvensional.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Cianjur direncanakan berlangsung pada November 2026, mengacu pada regulasi yang melarang penyelenggaraan lebih dari satu kali dalam setahun.
“Total ada 30 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2026. Aturannya memang tidak memperbolehkan Pilkades digelar dua kali dalam setahun,” jelasnya.
Tahapan persiapan pun telah dirancang secara matang, dengan dimulainya rangkaian kegiatan pada April 2026. Tahapan awal mencakup pembentukan panitia Pilkades, penyusunan petunjuk teknis, hingga persiapan administratif lainnya.
Harapan besar disematkan pada kelancaran proses ini, agar Pilkades serentak 2026—termasuk uji coba E-Voting—dapat berlangsung aman, tertib, transparan, dan demokratis.
“Semoga pelaksanaan Pilkades serentak nanti, termasuk uji coba E-Voting, dapat berjalan dengan baik dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya.
Disebutkan, inisiatif ini tidak hanya berpotensi mempercepat penghitungan suara dan mengurangi risiko kecurangan, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain dalam transisi menuju pemilu digital. Keberhasilan uji coba di Cianjur akan menjadi penentu apakah E-Voting siap meluas di tingkat nasional, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat desa dalam demokrasi yang lebih inklusif. (dens).











