- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Tanggapi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu, KDM: Belum Saatnya Dibayar

Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pinusnews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat belum saatnya menerima gaji.
Pembayaran gaji menyesuaikan masa kerja PPPK Paruh Waktu yang dimulai Januari 2026. Setelah satu bulan bekerja, gaji PPPK Paruh Waktu akan dibayarkan.
Pernyataan tersebut mengonfirmasi informasi yang beredar terkait gaji PPPK Paruh Waktu yang belum dibayar oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Baca Lainnya :
- Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Ciranjang.
- Cianjur Dapat Penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementrian Agama RI.
- Pelaku UMKM PT. Bukit Naga Mas, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cianjur
- Oknum Berinisial S, Pegawai Satpol PP Cianjur Diduga Lakukan Penipuan
- Personil Kodim 0608/Cianjur, Dukung Pelaksanaan Vaksin Covid-19
"Surat keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu September/ Oktober 2025, lalu mulai bekerja 1 Januari 2026. Kerja dulu satu bulan, baru gajian. Jadi, pembayaran gajinya pada awal Februari 2026," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi di Hotel Holiday inn Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
Dengan demikian, belum dibayarkan gaji PPPK Paruh Waktu bukan karena tidak ada uang di kas daerah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, tersedia uang di kas Provinsi Jawa Barat sebesar Rp707 miliar.
Uang tersebut cukup untuk membayar berbagai kebutuhan, termasuk kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. (tim dens).











