- Imbauan Satpolairud Cianjur: Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan saat Gelombang Tinggi
- Memperkuat Kebersamaan dan Kesejahteraan: BAZNAS Cianjur Berperan Aktif di Hari Jadi ke-349
- Rahayat Raksa Raharja: Semangat Gotong Royong Warnai Hari Jadi Cianjur ke-349
- Hadiah Hari Jadi Cianjur ke-349: Jalan Baru Cikadu dari Pemerintah Provinsi Jadi Wujud Perhatian KDM
- PUTR Cianjur: Bersama Membangun Cianjur Era Baru di Milangkala ke-349
- BAZNAS Cianjur Tetap Hadir untuk Umat: Fokus Layanan Kesehatan dan Bantuan Perjalanan Saat Masa Tran
- Warga Cianjur Gugat Keterbukaan Putusan Etik DPRD soal Dugaan Penyelewengan Dana Reses
- BAZNAS Cianjur Renovasi Rumah, Hadirkan Harapan Baru untuk Keluarga Ibu Siti
- Optimalkan BOSP Kinerja 2026: 124 SD di Cianjur Diberi Sosialisasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
- DPRD Cianjur dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Daerah
Tahun 2024 Tren Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Tertinggi di Cianjur

Keterangan Gambar : Gambar ilustrasi.
Pinusnews.id - Data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Cianjur masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat sebanyak 342 kasus kekerasan yang dilaporkan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A, Tenty Maryanthy, menyampaikan bahwa tahun 2024 mencatat angka laporan tertinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2023 terdapat 55 kasus kekerasan terhadap anak, meningkat drastis menjadi 157 kasus pada 2024, dan sepanjang tahun 2025 sementara tercatat 130 kasus,” ujar Tenty, Jumat (28/11/2025).
Baca Lainnya :
- Polres Cianjur Tangkap Tukang Obat Cabuli Anak
- PT. Bukit Naga Mas Punya Pasukan Pembuat Mesin untuk Kemajuan UMKM di Cianjur
- Cegah Kerumunan Massa, Dandim, Kapolres dan Ketua DPRD Cianjur Patroli Malam Pergantian Tahun
- Komunitas UMKM PT. Bukit Naga Mas Beri Bantuan ke Yayasan, Fakir Miskin dan Duafa
- Samsat Cianjur Tutup, 2 Januari 2021 DibukaÂ
Dari keseluruhan kasus tersebut, kekerasan fisik dan tindakan asusila menjadi dua jenis yang paling dominan. Keduanya menyumbang sekitar sepertiga dari total laporan, yakni mencapai 114 kasus.
Tenty menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pelaporan ini tidak mutlak berarti eskalasi kasus yang sebenarnya, melainkan juga dipengaruhi oleh kemudahan akses pengaduan di era digital. Masyarakat kini lebih berani melaporkan kasus melalui berbagai kanal resmi, termasuk unit pelayanan UPTD PPA dan layanan hotline PUSPA.
“Pola pelaporan yang semakin mudah dan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan menjadi faktor utama,” katanya. Layanan hotline PUSPA yang tersedia secara gratis juga mempermudah masyarakat mengakses bantuan dan dukungan secara cepat.
Pemerintah daerah Cianjur berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta kemudahan akses pelaporan, penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap kelompok rentan tersebut dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan lebih baik.
Selain itu, berbagai program edukasi dan sosialisasi terus digencarkan untuk mencegah kekerasan sejak dini. Kerjasama dengan sekolah, organisasi masyarakat, serta aparat hukum diupayakan agar memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak dan perempuan di Cianjur. (dens).











