- Tanggung Jawab PT DMGP dalam Mengembangkan Energi Panas Bumi di Cipanas, Cianjur
- Rembug Warga: Langkah Nyata Bupati Cianjur Hadirkan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat
- Zakat Bersama: Membangun Cianjur Kuat dari Soliditas Umat Bersama BAZNAS
- Satgas Yonif 300/Brajawijaya Amankan Senjata Logistik Kelompok Bersenjata di Nduga
- Revitalisasi Pendidikan Dasar Cianjur: Tinjauan Bupati di Tengah Tes Akademik Nasional
- Dedikasi Polisi Pelosok: Bripka Bayu, Guru Sukarela di Tengah Tugas Keamanan
- Efisiensi Energi Pemkab Cianjur: Rp388 Juta Dihemat di Bawah Kepemimpinan Hendra
- Memperkuat Fondasi Hukum Cianjur: Pelantikan BLCI sebagai Momentum Edukasi Masyarakat
- KDM: Penataan Halaman Gedung Sate agar Aktivitas Masyarakat Lebih Lancar
- Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang
Tahun 2024 Tren Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Tertinggi di Cianjur

Keterangan Gambar : Gambar ilustrasi.
Pinusnews.id - Data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Cianjur masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat sebanyak 342 kasus kekerasan yang dilaporkan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A, Tenty Maryanthy, menyampaikan bahwa tahun 2024 mencatat angka laporan tertinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2023 terdapat 55 kasus kekerasan terhadap anak, meningkat drastis menjadi 157 kasus pada 2024, dan sepanjang tahun 2025 sementara tercatat 130 kasus,” ujar Tenty, Jumat (28/11/2025).
Baca Lainnya :
- Polres Cianjur Tangkap Tukang Obat Cabuli Anak
- PT. Bukit Naga Mas Punya Pasukan Pembuat Mesin untuk Kemajuan UMKM di Cianjur
- Cegah Kerumunan Massa, Dandim, Kapolres dan Ketua DPRD Cianjur Patroli Malam Pergantian Tahun
- Komunitas UMKM PT. Bukit Naga Mas Beri Bantuan ke Yayasan, Fakir Miskin dan Duafa
- Samsat Cianjur Tutup, 2 Januari 2021 DibukaÂ
Dari keseluruhan kasus tersebut, kekerasan fisik dan tindakan asusila menjadi dua jenis yang paling dominan. Keduanya menyumbang sekitar sepertiga dari total laporan, yakni mencapai 114 kasus.
Tenty menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pelaporan ini tidak mutlak berarti eskalasi kasus yang sebenarnya, melainkan juga dipengaruhi oleh kemudahan akses pengaduan di era digital. Masyarakat kini lebih berani melaporkan kasus melalui berbagai kanal resmi, termasuk unit pelayanan UPTD PPA dan layanan hotline PUSPA.
“Pola pelaporan yang semakin mudah dan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan menjadi faktor utama,” katanya. Layanan hotline PUSPA yang tersedia secara gratis juga mempermudah masyarakat mengakses bantuan dan dukungan secara cepat.
Pemerintah daerah Cianjur berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta kemudahan akses pelaporan, penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap kelompok rentan tersebut dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan lebih baik.
Selain itu, berbagai program edukasi dan sosialisasi terus digencarkan untuk mencegah kekerasan sejak dini. Kerjasama dengan sekolah, organisasi masyarakat, serta aparat hukum diupayakan agar memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak dan perempuan di Cianjur. (dens).











