Kemensos Penuhi Kebutuhan Dasar Disabilitas dengan Bantuan Permakanan
Kemensos Penuhi Kebutuhan Dasar Disabilitas dengan Bantuan Permakanan
PINUS NEWS - Kementerian Sosial menyalurkan makanan senilai Rp30.000 untuk dua kali makan sehari kepada penyandang disabilitas dan rentan disabilitas. Pembagian makanan tersebut berlangsung sejak tahun 2022 dan tahun . . .


























