- Dalam Rangka HUT RI Ke-81, Polres Cianjur dan Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Mancing Bersama
- TMMD Ke-129 di Mekarmukti: Cor Jalan, Bangun Rutilahu, dan Pasang Pipanisasi untuk Hidup Lebih Baik
- Perhutani KPH Cianjur Sambut Mahasiswa UNB: Praktik Lapang Jadi Jembatan Antara Teori dan Realitas
- Cianjur Jadi Tuan Rumah Sekolah Nasional Terintegrasi: Bukti Kinerja Disdikpora yang Proaktif
- Kementerian HAM Ajak Pelajar Jabar Jadi Pelopor Nilai Kemanusiaan
- Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Perkuat Ketahanan Bangsa
- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
Setelah Ditangkap pihak Berwajib, Penjual dan Peminum Roso-Roso Buat Video Edukasi untuk Masyarakat

Keterangan Gambar : Jajaran Polsek Cugenang Polres Cianjur menangkap dua orang pemuda peminum roso-roso.
Pinusnews.id - Dua orang pemuda, KA (25) dan YR (30), menenggak minuman keras oplosan atau dikenal roso-roso di eks Restoran Sate Sinta di Kampung Pos Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, Sabtu malam, 7 September 2024. Keduanya beserta penjual, IN (31), diamankan anggota Polsek Cugenang, Cianjur.
Di Mapolsek Cugenang, mereka membuat video. Isinya berupa edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tak mengonsumsi minuman keras karena tak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain.
Mereka pun membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan-perbaluatan yang berkaitan dengan miras.
Baca Lainnya :
- Dua Dermawan Dubai Beri Bantuan Sumur Bor ke Masjid di Cianjur
- Pupuk Subsidi Langka, Petani di Cidaun Cianjur Menjerit
- Lagi, Pol PP Cianjur Razia Miras, Hasilnya Mengejutkan!
- Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Campaka Cianjur Semprotkan Disinfektan di Titik Rawan
- Luar Biasa! Pjs Bupati Cianjur Lepas Dua Goweser 3000 Km Cianjur-Aceh
Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi mengatakan, penangkapan ketiganya setelah anggota Polsek Cugenang melakukan Patroli Rawan Sore dan mendapati ada dua orang yang tengah mengonsumsi miras.
“Saya langsung memimpin patroli tersebut. Kami mendapati ada dua yang mencurigakan. Saat dihampiri, ditemukan beberapa minuman keras di dalam kantong plastik besar,” kata Tedi.
Pada kesempatan itu, ujar Tedi, anggotanya mendapati penjual miras yang berjualan dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor.
“Penjual miras jenis roso roso itu berjualan secara berkeliling menggunakan sepeda motor. Jadi lokasinya berpindah-pindah tempat,” paparnya.
Selanjutnya penjual dan pembeli serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Cugenang untuk pemeriksaan oleh Unit Reskrim Pollsek Cugenang. (tim).


.jpg)
.jpg)
.jpg)






