- Pelantikan dan Pelatihan PMR Cianjur di Cibodas Jadi Momentum Kepemudaan
- Disdikpora Cianjur Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Penegakan Aturan
- Pemprov Jabar Selenggarakan Bursa Kerja Secara Live, Bisa Dipantau di Tiktok KDM
- Diskominfo Cianjur Perkuat Layanan Pengaduan agar Cepat dan Responsif
- Infak Kemanusiaan TK Thamrin Putradjaya dan BAZNAS Cianjur untuk Saudara di NTT
- DPMPTSP Cianjur Gerakkan Investasi di Tengah Tantangan Lahan
- Inilah Sikap Politik Ketua PSI Cianjur Terhadap Persoalan UHC di Kabupaten Cianjur
- Rifki M Ramdan Percepat Transformasi Digitalisasi Pembelajaran SD di Cianjur
- BAZNAS Cianjur Turut Berduka: Doa dan Solidaritas untuk Korban KM Virgo Transport 8
- Dari 90 Gerai ke 203 Bangunan: Diskumdagin Cianjur Gerakkan Verifikasi Koperasi Merah Putih
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Cianjur.

Keterangan Gambar : Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani.
Pinusnews.id - Inspektorat Daerah Cianjur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKP), menggelar zoom meeting tentang Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dengan para Kepala OPD, BUMD dan Camat se-Kabupaten Cianjur, berlokasi Aula Gedung Bapperida Cianjur, pada Kamis 31 Oktober 2024.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, kegiatan hari ini diinisiasi oleh Deputi Pencegahan KPK dalam rangka mengevaluasi pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan dan survei penilaian MCP KPK.
"Untuk Kabupaten Cianjur sendiri sampai dengan 30 Oktober 2024, posisi penilaian MCP ada di kisaran 63 persen atau di posisi 19 diantara 28 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat," ujar Endan kepada para wartawan.
Baca Lainnya :
- Sejumlah Kampung di Agrabinta Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor
- Panwascam Sukaluyu Lantik 170 Anggota PTPS
- 918 Burung Digantangkan, Kontes Burung di Pendopo Tumaritis Semarak Luar Biasa
- Dinas Pertanian Buka Bazar Murah untuk Umum
- Jasad Nelayan Tengelam di Pantai Cigebang Cianjur Ditemukan
Menurut Endan, Kabupaten Cianjur masih memiliki waktu dua bulan untuk mencapai target hingga 90 persen, karena di tahun 2022 dan 2023 mengalami kenaikan.
"Kita mengupayakan tim akselerasi dan evaluasi untuk mencapai hingga 90 persen karena ada delapan area yang menjadi atensi KPK, diantaranya ada perencanaan, penganggaran, pengawasan, pajak, pengelolaan BUMD, pengadaan barang dan jasa, dan manajemen ASN," imbuhnya.
Selain itu Endan juga menjelaskan, Tahun 2022 mencapai 83 persen, dan tahun 2023 mencapai 87 persen. Untuk tahun 2024 Kabupaten Cianjur menargetkan hingga 90 persen.
"Sebetulnya setiap tiga bulan sekali KPK melakukan evaluasi, namun khusus untuk hari ini kegiatan evaluasi dilakukan secara zoom karena ada keterbatasan waktu dari KPK," papar Endan.
Terkait informasi tindak lanjut pengaduan ataupun temuan, Endan menerangkan bahwa Inspektorat Daerah Cianjur lebih mengedepankan untuk pengembalian terlebih dahulu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Diupayakan dalam kurun 60 hari pengembalian, kalau selama 60 hari tidak ada pengembalian, baru kita limpahkan ke aparat penegak hukum," tutupnya. (dens).











