- Bupati Cianjur Mutasi Pejabat Strategis Berbasis Kompetensi dan Transparansi
- Pemprov Jabar Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Terbaik
- Sekda Cianjur: Manfaatkan AI untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Zakat BAZNAS Cianjur: Dari Pengumpulan Ramadhan hingga Kesejahteraan Warga yang Nyata
- Bupati Cianjur: Layanan NIB Gratis sebagai Katalisator Kemajuan Ekonomi Lokal
- Bupati Cianjur Didampingi Ruhli Apel Kebangsaan di SMAN 1 Sindangbarang
- Presiden Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi
- Bupati Cianjur Minta Maaf Atas Gangguan Distribusi Air Bersih Akibat Banjir di Ciranjang
- Pendidikan Vokasi di Jabar Direvitalisasi Agar Sesuai Kebutuhan Industri
- Dr. Euis Latifah, M.Pd. Raih Penghargaan sebagai Dosen Inovatif dalam ToT Perma Pendis 2026
Perangi Judol dan Pinjol, Satpol PP dan Damkar Cianjur Lakukan Razia Hanpdhone

Keterangan Gambar : Plt Kadatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Mokhamad Irfan Sofyan pimpin razia judol dan pinjol di hand phone Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur.
Pinusnews.id - Razia handphone di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Cianjur, hal tersebut dilakukan dalam rangka memerangi judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol).
Razia dilakukan langsung secara mendadak saat apel pagi di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur l, Senin 16 Desember 2024.
Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan, mengatakan, kegiatan razia hand phone untuk menyelaraskan program Presiden RI Prabowo Subianto. Selain itu Pemkab Cianjur juga sangat serius dalam menangani hal tersebut.
Baca Lainnya :
- Kini di Cianjur Hadir Layanan Virtual Grab Driver Center
- Polsek Mande Semangati Warga Ajakan 3M, Ini Tujuannya
- Waduh, Warga Dua Desa di Naringgul Cianjur Keluhkan Proyek Jalan Mangkrak
- Masa Pandemi Corona, Ini Kepedulian Sosial Anggota Komisi XI DPR RI Ecky
- Tiga Pemotor Dikejar, Ditendang, Terjadilah Tabrakan
"Kita pastikan seluruh jajaran dan anggota Satpol PP Cianjur tidak terafiliasi judi online juga pinjaman online," kata Irfan.
Irfan mengatakan, pihaknya kini banyak menerima aduan bahwa di pelosok desa di Kabupaten Cianjur banyak mengeluhkan judi dan pinjaman online.
"Jadi sebelum melakukan penegakan peraturan daerah (Perda) di bawah, kami pastikan dulu seluruh anggota tidak terlibat dalam judol dan pinjol," ujarnya.
Jika diitemukan ada anggotanya yang terindikasi bermain judi online dan pinjaman online. Dirinya tidak segan akan memberikan sanksi tegas hingga tidak akan menerima gaji satu bulan lamanya.
"Razia ini diharapkan bisa memberikan contoh bagi masyarakat, jadi tidak akan ada tebang pilih," tegasnya.
Irfan berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba menjadi pelaku judi online dan pinjol karena dampaknya akan merusak kehidupan keluarga. (tim-dens).











