- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
Penjabat Gubernur Bey Machmudin Sampaikan Dua Rancangan Perda kepada DPRD

Keterangan Gambar : Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Pinusnews.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/3/2024).
Dua raperda inisiatif eksekutif tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Legislasi Daerah tahun 2024.
Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat. Bey menyebut salah satu alternatif untuk mengembalikan kejayaan pertanian adalah dengan organik.
Baca Lainnya :
- Bey Machmudin: Jabar Masif Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk
- Bupati Cianjur Buka Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2024
- Polres Cianjur Beri Takjil Gratis untuk Buka Puasa Warga
- Polres Cianjur Beri Takjil Gratis untuk Buka Puasa Warga
- Bupati Cianjur Hibahkan Pemasangan Air Minum untuk Warga masyarakat
"Pertanian organik menggabungkan tradisi, inovasi, dan ilmu pengetahuan untuk menguntungkan lingkungan bersama dan mempromosikan hubungan yang adil dan kualitas hidup yang baik untuk semua yang terlibat," ujar Bey Machmudin.
Melalui pertanian organik, kata Bey, penghasilan petani diharapkan dapat meningkat dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
"Pertanian organik merupakan pertanian masa depan yang memberikan sejumlah keuntungan seperti pengurangan biaya input dan subsidi, pemanfaatan sumber daya lokal, kemandirian dari harga pupuk kimia yang mahal dan langka, peningkatan kualitas dan nutrisi produk pangan, serta dukungan terhadap sistem pertanian berkelanjutan," jelas Bey.
Sementara raperda kedua tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
Bey mengungkapkan, berdasarkan Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Perda RPJPD 2025-2045 harus sudah ditetapkan paling lambat minggu pertama Agustus 2024.
"Untuk itu raperda tentang RPJPD ini segera dipersiapkan dan diusulkan untuk dilakukan pembahasan," sebutnya.
RPJPD 2025-2045 telah disusun dan dirumuskan oleh berbagai stakeholders melalui kajian yang mendalam dengan berdasarkan data empiris.
"Penyusunan diawali dengan rancangan awal dengan menjaring masukan untuk menentukan permasalahan dan isu strategis Jawa Barat melalui _focus group discussion_ dengan berbagai stakeholders," kata Bey.
Bey berharap, dua raperda ini dapat berjalan dan jadi prioritas pembahasan Dewan dalam menjalankan fungsi legislasinya. (tim).











