- Kolaborasi Kemenag dan BAZNAS Cianjur, Menguatkan Usaha Masyarakat dari KUA
- Jamsostek Award 2026: Bukti Nyata Kinerja Disnakertrans Cianjur dalam Melindungi Nasib Buruh
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Publik
- Pelantikan dan Pelatihan PMR Cianjur di Cibodas Jadi Momentum Kepemudaan
- Disdikpora Cianjur Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Penegakan Aturan
- Pemprov Jabar Selenggarakan Bursa Kerja Secara Live, Bisa Dipantau di Tiktok KDM
- Diskominfo Cianjur Perkuat Layanan Pengaduan agar Cepat dan Responsif
- Infak Kemanusiaan TK Thamrin Putradjaya dan BAZNAS Cianjur untuk Saudara di NTT
- DPMPTSP Cianjur Gerakkan Investasi di Tengah Tantangan Lahan
- Inilah Sikap Politik Ketua PSI Cianjur Terhadap Persoalan UHC di Kabupaten Cianjur
Pemekaran Puskesmas: Upaya Proaktif Dinkes Cianjur Memperdekat Pelayanan Kesehatan kepada Warga

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, I Made Setiawan.
Pinusnews.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengidentifikasi kebutuhan strategis untuk memperluas jaringan layanan primer dengan menambah unit puskesmas. Hasil kajian internal Dinkes tahun 2024 menunjukkan adanya ketimpangan rasio fasilitas kesehatan terhadap jumlah penduduk di sejumlah wilayah, sehingga rekomendasi pemekaran menjadi langkah penting untuk memastikan layanan kesehatan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Pendekatan ini mencerminkan perencanaan berbasis data yang kini menjadi ciri kerja Dinkes Cianjur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, menjelaskan bahwa analisis menunjukkan kebutuhan 38 puskesmas baru yang tersebar di 24 kecamatan.
“Butuh 38 puskesmas baru di 24 kecamatan. Ini lebih kepada rasio kepadatan penduduk,” ujarnya, menegaskan bahwa usulan ini lahir dari kajian rasio pelayanan terhadap populasi setempat. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Dinkes untuk menyesuaikan fasilitas dengan kebutuhan nyata warga.
Baca Lainnya :
- 60 Pasien ODGJ Yayasan Rumah Pulih Jiwa Telah Sembuh, Tapi Pemda Cianjur Tutup Mata
- Pesantren Roboh, Belasan Santri Tertimpa Bangunan
- Mobil Angkutan Umum Tertimpa Pohon, 2 Sopir Dilarikan ke Rumah SakitÂ
- Babak Baru, Usai Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga, satu Pelaku Kabur
- Bupati Herman Suherman : Cianjur Harus Steril dari Covid-19
Rujukan regulasi menjadi dasar teknis rekomendasi Dinkes. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, idealnya satu puskesmas melayani sekitar 30.000 penduduk.
Dengan patokan ini, Dinkes melakukan pemetaan kepadatan penduduk untuk menentukan lokasi yang paling mendesak memerlukan penambahan fasilitas. Pendekatan berbasis aturan dan data ini memperlihatkan tata kelola perencanaan yang sistematis.
Alasan utama di balik pemekaran puskesmas bukan semata kuantitas, melainkan aksesibilitas layanan. “Alasannya selain kepadatan penduduk, juga untuk lebih mendekatkan akses pelayanan kesehatan ke masyarakat,” kata I Made Setiawan. Pernyataan itu menonjolkan visi Dinkes Cianjur yang menempatkan kemudahan akses sebagai pusat kebijakan, sehingga layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bisa lebih optimal bagi warga di berbagai titik.
Dinkes juga mengidentifikasi kecamatan-kecamatan prioritas yang perlu mendapat perhatian, termasuk Cianjur, Campaka, Bojongpicung, Cibeber, Cikalongkulon, Cilaku, dan Cipanas. Penentuan lokasi prioritas ini memperlihatkan kemampuan Dinkes dalam melakukan pemetaan lokal yang rinci, mempertimbangkan kondisi demografis dan geografi. Rekomendasi lokasi didasarkan pada tujuan strategis meminimalkan jarak tempuh warga ke fasilitas kesehatan dasar.
Meski perencanaan matang, Dinkes menghadapi kendala nyata terutama soal anggaran dan ketersediaan sumber daya manusia. Kepala Dinas mengakui bahwa penambahan puskesmas memerlukan dukungan pendanaan serta tenaga kesehatan yang memadai. Namun Dinkes berupaya menanggulangi hambatan ini dengan memaksimalkan jaringan yang ada dan menyusun prioritas pelaksanaan agar manfaat segera dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan standar layanan.
Sementara itu, ketersediaan puskesmas pembantu (pustu) di setiap desa dinilai sebagai salah satu solusi sementara yang efektif. “Meski demikian, kita terbantu dengan adanya pustu (puskesmas pembantu) di setiap desa,” jelas Made Setiawan, menunjukkan bagaimana Dinkes mengoptimalkan infrastruktur yang tersedia sambil merencanakan ekspansi.
Langkah relokasi juga dilakukan bila diperlukan; pada 2026 tercatat belum ada puskesmas baru, hanya relokasi Puskesmas Nagrak di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, sebagai bagian dari penataan jaringan layanan.
Saat ini Kabupaten Cianjur memiliki 47 puskesmas yang tersebar di 32 kecamatan. Rencana pemekaran yang diusulkan Dinkes bertujuan melengkapi jaringan tersebut sehingga rasio puskesmas terhadap penduduk lebih ideal dan layanan kesehatan menjadi lebih dekat, cepat, dan responsif.
Maka, dengan perencanaan berbasis data, penekanan pada aksesibilitas, serta pengelolaan sumber daya yang adaptif, kinerja Dinkes Cianjur tampil sebagai upaya proaktif memperkuat layanan kesehatan primer bagi masyarakat. (dens).











