- SIROJA, Ikhtiar Camat Mande Memperkuat Ketakwaan dan Kebersamaan
- DLH Cianjur Ajak Warga Bersihkan Sampah untuk Lingkungan yang Nyaman dan Sehat
- DPRD Cianjur Sepakati Perubahan APBD 2026: Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Rakyat
- Revitalisasi SMPS Karakter Daarul Arsyad: Wajah Baru Sekolah dan Bangkitkan Semangat Belajar
- BAZNAS Cianjur dan Sholat Istisqo: Dari Doa dan Sedekah Harapkan Hujan di Cianjur
- Kolaborasi Kemenag dan BAZNAS Cianjur, Menguatkan Usaha Masyarakat dari KUA
- Jamsostek Award 2026: Bukti Nyata Kinerja Disnakertrans Cianjur dalam Melindungi Nasib Buruh
- DPPKBP3A Cianjur Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Publik
- Pelantikan dan Pelatihan PMR Cianjur di Cibodas Jadi Momentum Kepemudaan
- Disdikpora Cianjur Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Penegakan Aturan
Pemdaprov Jabar Terapkan WFH 50:50, Kinerja ASN Diminta Tetap Optimal

Keterangan Gambar : Foto istimewa.
Pinusnews.id - Pemda Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dengan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor, efektif berlaku pada Selasa (2/12/2025).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari uji coba WFH setiap hari Kamis selama bulan November lalu.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa perubahan pola kerja tersebut tidak boleh mengurangi kinerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Lainnya :
- Duh Kasihan, Pohon Tumbang Hancurkan Rumah Milik IdaÂ
- Polres Cianjur Tangkap Tukang Obat Cabuli Anak
- PT. Bukit Naga Mas Punya Pasukan Pembuat Mesin untuk Kemajuan UMKM di Cianjur
- Cegah Kerumunan Massa, Dandim, Kapolres dan Ketua DPRD Cianjur Patroli Malam Pergantian Tahun
- Komunitas UMKM PT. Bukit Naga Mas Beri Bantuan ke Yayasan, Fakir Miskin dan Duafa
"WFH jangan sampai menurunkan semangat. ASN harus tetap bekerja profesional sesuai jabatan masing-masing," ujar Erwan di Gedung Sate, Senin (1/12/2025)
Ia menambahkan bahwa penerapan WFH 50:50 menjadi bagian dari upaya Pemdaprov Jabar dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan modern, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih adaptif.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Nenden Tatin Maryati, menyampaikan bahwa pengaturan komposisi WFH diserahkan kepada masing–masing perangkat daerah.
Meski demikian, BKD tetap melakukan pengawasan melalui sistem absensi digital K-Mob.
"Perangkat daerah melaporkan jadwal WFH ke BKD untuk penyesuaian di aplikasi absensi. Kami melakukan monitoring dengan tools yang dimiliki," jelas Nenden.
BKD memastikan seluruh perangkat daerah mengikuti ketentuan serta menjaga kedisiplinan ASN selama pelaksanaan skema kerja tersebut.
Penerapan WFH 50:50 diharapkan tidak hanya menjaga efektivitas pelayanan, tetapi juga memperkuat integritas aparatur. Pemdaprov Jabar menargetkan pola kerja adaptif ini mampu mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (Ikp dens).











