- Perhutani KPH Cianjur Perkuat Keamanan Hutan lewat Sinergi Lapangan dengan Bhabinkamtibmas
- Cianjur Gandeng BBPVP Bandung Perkuat Pelatihan Vokasi untuk Redam Pengangguran
- Isfhan Taufik Munggaran: Relawan Kebajikan Pancasila Kembalikan Nilai ke Kehidupan
- Menunggu Rumah Aman: Warga Waringinsari Bertahan di Antara Reruntuhan dan Janji Relokasi
- BAZNAS Cianjur Apresiasi Penyaluran Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina
- Disdikpora Cianjur Percepat Perbaikan 2.334 Ruang Kelas SD dalam 2 Tahun
- BAZNAS Cianjur Gerak Cepat: Ambulans dan Perawatan untuk Ibu Kurnia Terkena Kanker Serviks
- Nelayan Pantai Jayanti Kembali Melaut, Satpolairud Ingatkan Utamakan Keselamatan
- Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
- Presiden Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Kesiapan Hadapi Kemarau dan El Nino
Pemdaprov Jabar Akan Beri Bantuan Sosial Ekonomi kepada Korban Pelecehan Seksual di Garut

Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pinusnews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyiapkan bantuan sosial ekonomi dan pendampingan hukum untuk korban pelecehan seksual dari dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut. Bantuan tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Salah seorang korban saat ini tinggal di sebuah rumah yang sebentar lagi habis masa kontraknya.
"Yang pertama aspek sosial-ekonominya. Mereka kan kehabisan kontraknya. Diberi stimuluslah untuk satu tahun pindah rumah. Yang kedua, pendampingan hukum. Sudah kami siapkan dan itu free," ujar Dedi Mulyadi di Kota Bandung, Selasa 15 April 2025.
Baca Lainnya :
- Terdampak Covid-19, Penjualan Mesin Jahit Turun 50 Persen di Cianjur
- Peringati Hari Aids Sedunia, Puskesmas Sukaluyu Gelar pemeriksaan Triple E untuk Ibu Hamil
- Tukang Kebun Meninggal Tersengat Listrik
- Polres Cianjur Ringkus Pengedar Obat Terlarang
- Resmi, Forum Komunikasi Komite Sekolah Cianjur Gelar Deklarasi
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi juga mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut harus segera ditindak tegas, karena dokter merupakan profesi yang sudah diambil sumpahnya.
"Ya gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin dokternya," tegas Dedi.
Ia mendorong tindakan ini agar para pelaku pelecehan seksual mendapatkan efek jera, dan tidak ada lagi kasus-kasus serupa di kemudian hari.
Hal ini sejalan dengan pemberhentian seorang guru yang melakukan pelecehan seksual di Sukabumi, saat ini sedang dalam proses pencabutan status ASN-nya. (tim-dens).











