- Dinas TPHP Cianjur Hadirkan Sekolah Lapang Alsintan dan Traktor untuk Produktivitas Para Petani
- BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabar Alami Musim Kemarau Lebih Kering
- Disiplin Sekolah Cianjur: Visi Tegas Ipan Sopandi dalam Larangan Motor dan HP Siswa
- Sinergi Kampus dan Desa: KKN UIN Bandung Wujudkan Pembangunan Partisipatif di Cianjur
- Metty Triantika: Gentengisasi Peluang Emas Ekonomi Lokal di Tengah Peningkatan Kualitas Hidup
- Bulog Cianjur Capai 78% Target Penyerapan Gabah: Komitmen Kuat untuk Kesejahteraan Petani
- Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
- Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango: Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi Nasional
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan
- Transformasi Digital Cianjur: Pelatihan AI ASN untuk Layanan Publik yang Lebih Baik bagi Masyarakat
Pemdaprov Jabar Akan Beri Bantuan Sosial Ekonomi kepada Korban Pelecehan Seksual di Garut

Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pinusnews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyiapkan bantuan sosial ekonomi dan pendampingan hukum untuk korban pelecehan seksual dari dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut. Bantuan tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Salah seorang korban saat ini tinggal di sebuah rumah yang sebentar lagi habis masa kontraknya.
"Yang pertama aspek sosial-ekonominya. Mereka kan kehabisan kontraknya. Diberi stimuluslah untuk satu tahun pindah rumah. Yang kedua, pendampingan hukum. Sudah kami siapkan dan itu free," ujar Dedi Mulyadi di Kota Bandung, Selasa 15 April 2025.
Baca Lainnya :
- Terdampak Covid-19, Penjualan Mesin Jahit Turun 50 Persen di Cianjur
- Peringati Hari Aids Sedunia, Puskesmas Sukaluyu Gelar pemeriksaan Triple E untuk Ibu Hamil
- Tukang Kebun Meninggal Tersengat Listrik
- Polres Cianjur Ringkus Pengedar Obat Terlarang
- Resmi, Forum Komunikasi Komite Sekolah Cianjur Gelar Deklarasi
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi juga mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut harus segera ditindak tegas, karena dokter merupakan profesi yang sudah diambil sumpahnya.
"Ya gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin dokternya," tegas Dedi.
Ia mendorong tindakan ini agar para pelaku pelecehan seksual mendapatkan efek jera, dan tidak ada lagi kasus-kasus serupa di kemudian hari.
Hal ini sejalan dengan pemberhentian seorang guru yang melakukan pelecehan seksual di Sukabumi, saat ini sedang dalam proses pencabutan status ASN-nya. (tim-dens).











