Pemanfaatan Tanah Reforma Agraria, Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

10 Des 2025, 10:40:25 WIB Cianjur
Pemanfaatan Tanah Reforma Agraria, Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Keterangan Gambar : Pemanfaatan Tanah Reforma Agraria, Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat


Pinusnews.id - Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian pemanfaatan antara subjek reforma agraria dengan Badan Bank Tanah. Acara ini digelar di Bale Wiwaha Cianjur pada Senin (8/12/25) dan merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan akses tanah bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah besar menuju kepastian hak atas tanah, peningkatan kesejahteraan, serta keadilan sosial. Ia menekankan pentingnya pemberian akses tanah yang berpihak kepada para calon subjek reforma agraria, yang selama ini menantikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah mereka.


Baca Lainnya :

Bupati juga mengharapkan agar program reforma agraria ini dapat secara nyata mengurangi kesenjangan penguasaan tanah yang masih terjadi selama ini. 

“Semoga lahan yang diberikan ini tidak hanya menjadi aset, tetapi menjadi modal produktif yang mampu meningkatkan pendapatan, membuka lapangan kerja, dan menumbuhkan usaha-usaha baru yang berkelanjutan,” ujarnya penuh harap.

Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa reforma agraria bukan sekadar distribusi tanah, tetapi juga upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan akses tanah yang lebih adil, masyarakat diharapkan mampu menciptakan perubahan positif dalam kehidupan sosial dan ekonomi mereka.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para petani, serta tamu undangan lainnya yang mendukung kelancaran program reforma agraria di Cianjur. (dens).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment